(Foto: Foto dari hasil drone pantai Olivir bekas tambang ilegal/doc:istimewah)
MANGGAR, JURNAL-INDONESIA.COM – Aktivitas penambangan timah tanpa izin (ilegal) di kawasan pesisir Pantai Olivir, Kabupaten Belitung Timur, terus menunjukkan geliat perlawanan terhadap hukum. Setelah sempat tiarap pasca-penertiban oleh Aparat Penegak Hukum (APH), para pelaku penambangan kini dilaporkan mengubah strategi operasional guna menghindari endusan petugas dan publik.
Informasi eksklusif terbaru yang dihimpun dari narasumber lokal yang identitasnya dilindungi ketat mengungkapkan bahwa aktivitas penambangan di kawasan lindung tersebut kini sengaja digeser ke waktu yang tidak lazim.
“Olivir jalan malam pak. Penampung timahnya tetap ABC. Sekarang sistemnya ada Fi (fee) 10 persen, dan harga timah dibeli seharga Rp135.000.” ujar Sumber Warga Lokal (Identitas Dirahasiakan), kepada media jurnal-indonesia.com, Minggu (12/7/2026).Â
Pergeseran jam kerja menjadi malam hari ini diduga kuat sebagai siasat preventif agar roda bisnis ilegal tersebut tetap berjalan tanpa menarik perhatian publik secara vulgar. Kendati pola waktu berubah, aktor utama di balik penampungan komoditas mineral hitam ini dipastikan belum bergeser.

