Siasat Baru Tambang Timah Ilegal Pantai Olivir: Operasi Malam Hari Berkedok Fee Baru Kolektor ‘ABC’

(Foto: Foto dari hasil drone pantai Olivir bekas tambang ilegal/doc:istimewah)

Kondisi dinamis ini memperpanjang catatan kelam penambangan ilegal di kawasan pesisir Belitung Timur. Dua minggu sebelum taktik operasi malam hari ini bocor, aparat penegak hukum sebenarnya sempat mendatangi lokasi dan memberikan peringatan keras. Akibat kedatangan aparat tersebut, aktivitas penambangan sempat lumpuh total selama kurang lebih dua minggu.

Sayangnya, komitmen penegakan hukum diuji ketika negosiasi di balik layar mulai berjalan antara pihak kolektor ABC dan oknum di lapangan. Usai tercapai kesepakatan baru mengenai “aturan main,” aktivitas penambangan dinyatakan siap beroperasi kembali dengan sistem pemotongan harga yang cukup mencekik para pekerja bawah tanah.

Pada fase awal pasca-negosiasi, skema yang diterapkan adalah pemotongan langsung sebesar 20 persen dari harga beli basah senilai Rp135.000 per kilogram. Fleksibilitas “aturan main” ini kembali bermutasi pada pembaruan data per 12 Juli, di mana muncul istilah fee (fi) sebesar 10 persen dengan patokan harga beli tetap di angka Rp135.000.

Ironisnya, aktivitas masif yang merusak bentang alam pesisir Pantai Olivir ini dipastikan berada di luar Izin Usaha Pertambangan (IUP) resmi milik PT Timah Tbk. Status lahan yang belum sah dan masuk dalam zonasi lindung pantai membuat aktivitas penambangan malam hari ini murni sebagai tindakan kriminal lingkungan yang terorganisasi.

Spread the love

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *