(Foto: Plt Jampidsus Kejagung RI Rudi Margono/Ist)
JAKARTA, JURNAL-INDONESIA.COM || Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin resmi menunjuk Rudi Margono sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus). Langkah cepat ini diambil guna menjamin kesinambungan dan stabilitas pelaksanaan tugas di lingkungan Korps Adhyaksa, khususnya dalam penanganan kasus korupsi kelas kakap.
​Penunjukan Rudi Margono dilakukan menyusul keputusan mengejutkan dari Febrie Adriansyah yang memilih untuk mengundurkan diri dari jabatan mentereng tersebut.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Anang Supriatna menegaskan bahwa pergantian kepemimpinan ini dilakukan agar tidak terjadi kekosongan jabatan di sektor yang sangat krusial.
​”Penunjukan Plt Jampidsus ini dilakukan untuk memastikan bahwa seluruh program kerja, terutama penyidikan kasus-kasus tindak pidana khusus yang sedang berjalan, tetap melaju tanpa hambatan,” ujar Anang Supriatna, Sabtu (11/7/2026).

