Kasus BBM Ilegal: Satreskrim Polres Belitung Amankan Tangki 5.000 Liter, Konfirmasi Kasat Reskrim Belum Direspons

(Mobil Tangki Biosolar 5000 Liter saat kecelakaan tunggal di Desa Jalan Ibul Desa Badau, Kabupaten Belitung/Ist)

BELITUNG, JURNAL-INDONESIA.COM – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Belitung mengamankan satu unit mobil tangki BBM berwarna biru putih bernomor polisi BN 1564 WD. Mobil tangki berkapasitas 5 ton atau 5.000 liter itu diduga digunakan untuk distribusi biosolar ilegal.

Menurut sumber, pengungkapan berawal dari kecelakaan tunggal di kawasan Jalan Dendang, Desa Ibul, Kecamatan Badau, Kabupaten Belitung, Kamis (10/6/2026) lalu. Saat itu petugas Satlantas Polres Belitung berupaya membawa kendaraan ke Unit Laka Lantas. Namun dalam perjalanan, mobil tangki dilaporkan meninggalkan lokasi kejadian.

Peristiwa tersebut memicu kecurigaan petugas. Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Satreskrim Polres Belitung kemudian melakukan pendalaman terhadap kendaraan dan aktivitas yang diduga terkait.

Dari hasil penyelidikan awal yang dihimpun, diduga mobil tangki tersebut diduga baru selesai melakukan pengiriman BBM industri jenis biosolar yang tidak sesuai ketentuan.

Spread the love

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *