Usai Dua Kali Absen, Nusron Wahid Penuhi Panggilan KPK Terkait Kasus Korupsi ATR/BPN

(Foto: Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid/Ist/Alfan Noer)

JAKARTA, JURNAL-INDONESIA.COMย || Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (4/11/2026). Kehadirannya dilakukan untuk memberikan keterangan sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) dan perkara korupsi di lingkungan Kementerian ATR/BPN.

Nusron tiba di kompleks komisi antirasuah pada pagi hari untuk memberikan klarifikasi. Langkah ini diambil setelah politikus Partai Golkar tersebut tercatat dua kali tidak memenuhi panggilan pemeriksaan resmi yang dijadwalkan penyidik sebelumnya, yakni pada 7 Oktober dan 15 Oktober 2026.

Juru Bicara KPK membenarkan kehadiran Nusron Wahid di Gedung Merah Putih untuk menjalani proses pemeriksaan.

“Benar, hari ini Rabu (4/11/2026), Sdr. NW hadir di Gedung Merah Putih KPK untuk memenuhi panggilan penyidik. Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan perkara yang berkaitan dengan dugaan suap dan korupsi di lingkungan Kementerian ATR/BPN,” ujar Juru Bicara KPK kepada wartawan di Jakarta.

Pemeriksaan terhadap Nusron Wahid dipandang krusial oleh penyidik guna mendalami proses penerbitan dan pengawasan izin HGB serta mengonfirmasi aliran dana atau keterlibatan pihak-pihak terkait yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini.

Sebelumnya, ketidakhadiran Nusron pada dua jadwal panggilan awal sempat memicu sorotan publik serta desakan dari organisasi masyarakat sipil. Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman, sempat mendesak penyidik KPK agar mengambil langkah tegas.

“Keterangan kesaksian Pak Nusron Wahid sangat dibutuhkan penyidik untuk melakukan pendalaman. Penyidik KPK harus bertindak tegas sesuai prosedur hukum acara yang berlaku agar penanganan kasus korupsi HGB di ATR/BPN ini menjadi terang benderang,” tegas Boyamin Saiman saat memberikan keterangannya beberapa waktu lalu.

Hingga berita ini diturunkan, pemeriksaan terhadap Nusron Wahid masih berlangsung di lantai penyidikan Gedung Merah Putih KPK. Pihak KPK belum merinci materi detail pertanyaan yang diajukan penyidik selama proses pemeriksaan saksi tersebut. (AL)


Spread the love

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *