Polisi Usut Penyelundupan 11 Ton Pasir Timah di Beltim, Nama Amin Kampit Mencuat

(Foto: Polisi mendatangi rumah yang disebut pemilik gudang pasir timah saudara Amin Kampit/Ist/MJI)

BELTIM,ย JURNAL-INDONESIA.COMย || Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Belitung Timur mengintensifkan proses penyelidikan dan penyidikan terkait pengungkapan kasus dugaan penyelundupan pasir timah ilegal di wilayah Kecamatan Kelapa Kampit, Kabupaten Belitung Timur, Selasa (3/11/2026) malam.

Dalam penindakan yang dilakukan oleh Satuan Polairud Polres Belitung Timur tersebut, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 368 karung pasir timah dengan total berat mencapai 11.040 kilogram (11,04 ton) di sebuah area perkebunan.

“368 karung dengan berat 11.040 kg, pasir timahnya juga dilapisi plastik hitam terlebih dahulu baru kemudian karung. Sudah pasti mau lundup (diselundupkan),” ujar sumber terpercaya kepada awak media, Rabu (4/11/2026).

Di tengah proses penegakan hukum yang sedang berjalan, nama seorang kolektor timah lokal bernama Amin atau yang akrab disapa Amin Kampit mencuat ke permukaan dan diduga kuat sebagai pemilik dari pasir timah bernilai ekonomis miliaran rupiah tersebut.

“Ya infonya barang itu (pasir timah) punya Amin Kampit,” ungkap sumber Jurnal-Indonesia saat dihubungi pada Selasa malam.

Sumber tersebut menambahkan bahwa dalam menjalankan aktivitas bisnis timah tersebut, terduga pelaku bergerak tanpa keterlibatan pihak luar lokal. “Dia (Amin) main sendiri, tidak ada yang support dari bos lokal. Bosnya orang luar Pulau Belitung,” tambahnya.

Tidak berhenti di area perkebunan Kelapa Kampit, tim kepolisian dikabarkan langsung melakukan pengembangan penindakan ke lokasi lain yang berada di Desa Lilangan, Kecamatan Gantung, Kabupaten Belitung Timur.

Menanggapi langkah hukum tersebut, Kapolres Belitung Timur AKBP Husni Thamrin menegaskan bahwa jajarannya masih terus bergerak di lapangan untuk memburu pihak yang paling bertanggung jawab atas kepemilikan barang haram tersebut.

“Yo ado ndo (Ya ada). Mohon bersabar karena kita masih kejar pemilik barang,” tegas AKBP Husni Thamrin saat dikonfirmasi mengenai perkembangan kasus tersebut.

Hingga berita ini diturunkan, redaksi Jurnal-Indonesia.com masih terus berupaya meminta konfirmasi resmi dari Amin Kampit terkait tuduhan keterlibatannya, serta mengontak Kasat Reskrim Polres Belitung Timur AKP Agam Gustafa Rizka guna mendapatkan pembaruan resmi terkait penanganan perkara ini. (Boy)


Spread the love

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *