Kejagung Bongkar Kasus Korupsi Tata Kelola Nikel PT CNI, Uang Senilai Rp401 Miliar Resmi Disita

(Foto: Barang bukti uang Rp 401,65 milyar yang disita Kejagung dari PT CNI terkait kasus dugaan Ekspor Ilegal Komoditas Nikel/Ist/Alfan) JAKARTA, JURNAL-INDONESIA.COM || Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia secara resmi mengungkap modus operandi kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola komoditas nikel yang melibatkan PT Ceria Nugraha Indotama (CNI). Berdasarkan hasil audit dan penyidikan, kerugian keuangan…

Baca Selengkapnya