Pidsus Kejati Babel Tetapkan Dua Kurator Jadi Tersangka Baru Korupsi Dana Pascatambang PT Kobatin Senilai Rp111 Miliar

(Foto: Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Babel, Corneles Geeb Paulus Heydemas, Kamis (8/10/2026)/Ist/JIC) BABEL,ย JURNAL-INDONESIA.COMย || Tim Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung (Kejati Babel) kembali menetapkan dua orang tersangka baru dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan dana jaminan pascatambang PT Kobatin senilai Rp111 miliar, Kamis (8/10/2026). Dua tersangka baru yang ditetapkan penyidik…

Baca Selengkapnya