Polres Belitung Kembali Amankan 4 Ton Pasir Timah Ilegal Yang Diduga Hendak Diselundupkan Keluar Daerah

(Foto: Kasat Reskrim Polres Belitung, AKP Martuani Manik/Ist/Ferdi Aditiawan)

BELITUNG, JURNAL-INDONESIA.COMย || Kepolisian Resor (Polres) Belitung kembali menunjukkan komitmen tegasnya dalam memberantas aktivitas pertambangan dan tata niaga timah ilegal di wilayah Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Selasa (29/9/2026).

Berdasarkan informasi yang dihimpun tim redaksi Jurnal-Indonesia.com, dalam operasi penindakan terbaru ini, aparat kepolisian berhasil mengamankan puluhan karung berisikan pasir timah dengan total berat diperkirakan mencapai 4 ton. Selain rekaan bahan mineral tersebut, polisi juga menyita sejumlah barang bukti pendukung lainnya dari lokasi kejadian.

Saat ini, seluruh karung berisi pasir timah ilegal beserta barang bukti pendukung telah diamankan dan berada di Mapolres Belitung untuk proses hukum lebih lanjut.

Kasat Reskrim Polres Belitung, AKP Martuani Manik, membenarkan adanya tindakan tegas yang dilakukan oleh jajarannya tersebut.

“Ya, benar. Penindakan terhadap barang bukti pasir timah tersebut sudah kami lakukan,” tegas AKP Martuani Manik saat dikonfirmasi Jurnal Indonesia.com melalui pesan singkat WhatsApp, Selasa (29/9/2026) malam.

Meski demikian, pihak kepolisian belum merinci lebih jauh mengenai identitas pemilik, modus operandi, maupun lokasi persis penggerebekan tersebut. AKP Martuani menegaskan bahwa penyidik masih bekerja di lapangan untuk mendalami kasus ini.

“Saat ini tim penyidik masih terus bekerja mendalami perkara ini. Perkembangan lebih lanjut mengenai asal-usul barang serta pihak-pihak yang bertanggung jawab akan kami sampaikan secara resmi nanti,” tambahnya.

Hingga berita ini diturunkan, redaksi Jurnal-Indonesia.com masih terus melakukan pemantauan intensif di Mapolres Belitung guna menggali informasi mendalam terkait asal-usul barang ilegal tersebut yang hendak diselundupkan keluar daerah. Serta masih mendalami pihak-pihak yang diduga terlibat dalam jaringan penyelundupan timah ilegal ini. (Boy)


Spread the love

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *