Daerah Hukum POLRIPemanggilan Penampung Timah Tambang Ilegal di Laut Ulim Masih Dalam Proses jurnal.indonesia.media6 bulan ago6 bulan ago01 mins Protes disampaikan oleh warga yang keluarganya kini menjadi tersangka dan telah dilakukan penahaan oleh penyidik Satpolairud Polres Belitung. Warga menyampaikan protes terkait penyidikan kasus ini hanya sebatas pelaku penambangan ilegal saja. (AL) Spread the love Pages: 1 2 3 Navigasi pos Previous: Akin Disebut Pemilik 3 Ponton Tambang yang Babat Kawasan Hutan Lindung Pantai Desa Juru SeberangNext: ARUKKI Tunggu KPHL Belitung Mendanau Laporkan Kasus Tambang Ilegal Juru Seberang Sebagai Kasus Pidana Tipikor Tinggalkan Balasan Batalkan balasanAlamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *Komentar * Nama * Email * Situs Web Simpan nama, email, dan situs web saya pada peramban ini untuk komentar saya berikutnya.
Kuasa Hukum Irjen Ahrie Sonta Pastikan Proses Hukum Sesuai KUHAP, Kabareskrim Bantah Isu Penangkapan Mantan Kapolri jurnal.indonesia.media12 menit ago12 menit ago 0
Kabareskrim Komjen Asep Safrudin Tegaskan Usut Tuntas Kasus: Semua Akan Kita Telusuri jurnal.indonesia.media3 jam ago 0