(Foto: Taufik Hidayat pelaku penyekapan dan penyiksaan wanita di Bandung di gelandang polisi ke Mapolda Jabar, Selasa (23/06/2026) malam/Ist)
Akibat aksi kekerasan ekstrem yang dilakukan tersangka selama masa penyekapan di Perumahan Griya Pesona, Kecamatan Ciparay, korban mengalami trauma fisik yang sangat berat. YTR dilaporkan mengalami kerusakan saraf mata hingga kehilangan fungsi penglihatan pada kedua matanya, bibir robek, kesulitan berbicara, serta mengalami gangguan motorik sehingga tidak mampu berjalan dengan normal.
Tak hanya melakukan penganiayaan fisik, sejumlah barang berharga milik korban diketahui juga ikut digasak oleh pelaku. Saat ini, penyidik Polda Jabar masih terus melakukan pengembangan kasus untuk mendalami motif utama serta mencari kemungkinan adanya korban lain dari tindakan tersangka. (Wahyu/JIC)

