(Foto: Penyidik KPK pamerkan uang hasil sitaan yang diamankan dari OTT BNPB, Selasa (13/10/2026)/Ist/Dois Alfatih)
JAKARTA, JURNAL-INDONESIA.COM || Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membongkar adanya dugaan konflik kepentingan dan praktik suap terkait penggunaan Dana Siap Pakai (DSP) di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Anggaran pencadangan darurat tersebut semestinya dialokasikan untuk penanganan serangkaian bencana di berbagai wilayah Indonesia.
Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Penyidikan KPK, Ahmad Taufik Husein, menjelaskan bahwa DSP merupakan dana yang dicadangkan pemerintah dalam struktur anggaran BNPB guna mengatasi situasi tanggap darurat.
โAdapun DSP tersebut digunakan untuk penanganan dan penanggulangan berbagai bencana, di antaranya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan dan Papua, gempa besar di Nusa Tenggara Timur (NTT) hingga penanganan banjir di Aceh dan Sumatera,โ kata Taufik di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (16/10/2026).
Taufik memaparkan, pencairan DSP memiliki sifat fleksibel namun wajib memenuhi empat kriteria fundamental. Persyaratan tersebut meliputi adanya penetapan status keadaan darurat bencana oleh bupati/wali kota, gubernur, atau Presiden; penetapan status keadaan tertentu; pertimbangan risiko bencana berdampak yang ditetapkan oleh Kepala BNPB; serta kebutuhan mendesak untuk bantuan kemanusiaan luar negeri.
Dalam skema pengadaan barang dan jasa (PBJ), BNPB menyusun dokumen Rencana Kerja Kolaboratif (RKK) yang menentukan sejumlah penyedia atau vendor secara langsung. Metode penunjukan langsung ini sejatinya dirancang agar BNPB dapat merespons penanganan darurat secara cepat menggunakan DSP sebagai dana penunjang.
Namun dalam praktiknya, mekanisme berbasis RKK tersebut justru disalahgunakan oleh oknum internal demi meraup keuntungan pribadi maupun kelompok.
โNamun demikian, dalam proses penggunaan DSP tersebut, KPK menemukan adanya dugaan konflik kepentingan dan suap. Sehingga atas penggunaan DSP berbasis RKK yang dimaksud justru diduga menguntungkan sejumlah pihak di BNPB,โ tandas Taufik.
Lembaga antirasuah saat ini terus mendalami seluruh alur proses PBJ berbasis RKK tersebut guna mengungkap keterlibatan pihak-pihak lain yang memicu kerugian keuangan negara pada dana bantuan kemanusiaan ini. (Doi)



