(Foto: Kapuspenkum Kejagung RI, Anang Supriatna saat jumpa pers di Komplek Kejagung RI, Kebayoran Baru Jakarta Selatan, Rabu (15/7/2026)/Ist)
Untuk menjaga independensi dan ketajaman proses penyidikan, Kejagung juga telah membentuk “Tim 9” yang berisikan sembilan jaksa senior, mayoritas merupakan alumni penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Penanganan perkara ini juga akan disupervisi langsung oleh KPK dan diawasi oleh Komisi III DPR RI. (Doi)
Pages: 1 2

