Arena Game Ketangkasan Dragon Zone di Duga Menjadi Tempat Perjudian

(Dragon Zone Jalan Gatot Subroto Kecataman Tanjungpandan Kabupaten Belitung/Ist.jurnal-indonesia.com)

Belitung, jurnal-indonesia.com || Arena game ketangkasan (Dragon Zone) di Kecamatan Tanjungpandan Kabupaten Belitung tidak pernah dilakukan penindakan oleh aparat penegak hukum.

Padahal, game ketangkasan (Dragon Zone) yang berada di Jalan Gatot Subroto itu berada di Kota Negeri Laskar Pelangi dan tidak jauh dari kantor Polres Belitung.

Kuat dugaan, arena ketangkasan (Dragon Zone) itu merupakan tempat perjudian yang dibekingi oleh beberapa aparat penegak hukum, sehingga tidak dilakukan penindakan.

Candra alias Ican disebut-sebut sebagai pemegang koordinasi saat dikonfirmasi oleh jurnal-indonesia.com hanya menyampaikan akan menghubungi pemilik dari tempat tersebut.

“Nanti saya hubungi bos dulu,” ujar Ican melalui telepon kepada jurnal-indonesia.com, Kamis (05/02/2026).

Sementara, pihak aparat penegak hukum Polres Belitung hingga saat ini masih dalam upaya konfirmasi untuk menanggapi perihal dugaan arena judi game ketangkasan tersebut. (Al)


Ikuti juga media sosial kami Facebook Jurnal Indonesia, Tiktok Jurnal Indonesia dan Saluran Whatsapp Jurnal Indonesia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *