MAKI Minta KPK Jemput Paksa Nusron Wahid Begitu Tiba dari Malaysia

(Foto: Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman/Ist/Alfan Noer)

JAKARTA, JURNAL-INDONESIA.COM || Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman, mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera menerbitkan surat perintah membawa dan menjemput paksa Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid setibanya di bandara.

Langkah tegas ini diminta menyusul berakhirnya masa perjalanan dinas Nusron Wahid ke Malaysia. MAKI menduga keberangkatan dinas luar negeri tersebut dilakukan tanpa mengantongi izin resmi dari Presiden Prabowo Subianto demi menghindari agenda pemeriksaan penyidik KPK.

“Nusron Wahid akan berakhir perjalanan dinas ke Malaysia hari ini. Jadi dalam perjalanan dinas yang saya dapatkan, itu sampai hari ini, mulai hari Kamis kemarin,” kata Koordinator MAKI, Boyamin Saiman, Senin (19/10/2026).

Boyamin menegaskan bahwa sesuai jadwal keberadaan di luar negeri, Nusron diperkirakan bakal mendarat kembali di Tanah Air pada Minggu malam atau Senin pagi.

BACA JUGA :

“Dan semestinya Nusron Wahid akan pulang ke Indonesia, baik melalui Batam maupun langsung ke Indonesia, baik dari Singapura maupun Malaysia. Jadi kalau KPK masih ingin menjemput paksa Nusron Wahid, maka silakan menyambutnya atau menyanggongnya di bandara, malam nanti atau besok pagi,” ujar Boyamin.

Selain menyoal kepulangan sang menteri, Boyamin membongkar dugaan pelanggaran prosedur perizinan perjalanan dinas luar negeri yang dilakukan oleh Nusron Wahid. Nusron disinyalir tetap nekat bertolak ke Johor Bahru, Malaysia pada Rabu pekan lalu meski permohonan izinnya belum disetujui oleh Istana.

“Diduga Nusron Wahid tidak mendapatkan izin dari Presiden ketika menjalankan perjalanan dinas pada hari Rabu, yaitu mulai berangkat hari Rabu. Jadi dia hanya menyampaikan permohonan izin tapi belum diizinkan oleh Pak Presiden, tapi sudah langsung berangkat. Karena memang acaranya mendadak, baru direncanakan hari Rabu itu, dan pengajuannya juga baru hari Rabu. Tapi belum dapat izin resmi, belum dapat ACC, tetap berangkat,” ungkapnya.

Sikap Nusron ini dinilai bertolak belakang dengan agenda prioritas pemerintahan dalam negeri. Saat Presiden Prabowo Subianto menggelar rapat kabinet terbatas pada Jumat lalu, Nusron justru absen dan hanya mengutus wakilnya untuk hadir.

“Ini menurut saya Nusron Wahid lebih mementingkan ke luar negeri daripada dalam negeri yang berupa diminta Pak Prabowo untuk rapat kabinet hari Jumat. Tapi nyatanya dia tidak hadir dan hanya mengutus wakilnya,” cecar Boyamin.

Boyamin juga mempertanyakan tingkat urgensi dari agenda perjalanan dinas yang dilakukan Menteri ATR/BPN tersebut ke luar negeri di tengah proses hukum yang sedang berjalan.

“Sementara perjalanan dinasnya di Johor Bahru, Malaysia, saya melihatnya itu tidak urgen. Karena setahu saya hanya jalan-jalan yang tidak ada protokoler-nya. Bisa aja Nusron Wahid mengatakan, ‘Oh untuk ATR, untuk BPN, mengurusi tata ruang, karena memang di Johor Bahru ada perumahan elit besar yang mangkrak misalnya’. Tapi itu tidak urgen sekali untuk dalam negeri,” kritiknya.

Oleh karena itu, MAKI mendorong lembaga antirasuah bertindak lugas demi menghentikan berbagai simpang siur dan polemik yang berkembang di masyarakat.

“Dengan demikian, saya berharap KPK tetap konsisten untuk menjemput paksa kepada Nusron Wahid untuk segera dimintai keterangan, untuk menghentikan polemik yang sudah ada. Terima kasih,” pungkas Boyamin. (AL)

Tonton Video MAKI:



Spread the love

One thought on “MAKI Minta KPK Jemput Paksa Nusron Wahid Begitu Tiba dari Malaysia”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *