(Foto: Tim Tipidter Satreskrim Polres Belitung saat mengamankan pasir timah yang diduga hendak diselundupkan/Ist/Ferdi Aditiawan)
BELITUNG, JURNAL-INDONESIA.COMย || Andy alias Akin akhirnya angkat bicara memberikan klarifikasi secara terbuka mengenai polemik dugaan kasus penyelundupan 5 ton pasir timah yang berhasil digagalkan oleh jajaran Polres Belitung pada Kamis (24/9/2026) lalu.
Nama Akin sebelumnya gencar disebut-sebut masuk dalam pusaran kasus yang menyeret mantan anggota Polres Belitung berinisial Ricky yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka. Dalam pengakuan eksklusifnya kepada Redaksi jurnal-indonesia.com pada Sabtu (26/9/2026) malam, Akin membantah keras seluruh tuduhan yang dialamatkan kepadanya.
Akin menegaskan bahwa dirinya sama sekali tidak terlibat dalam instruksi maupun transaksi pembelian timah antara Ricky dan Zainudin alias Unding selaku PJO dari CV CSN yang bermitra dengan PT Timah.
“Saya tidak ada kaitannya sama sekali dalam kasus ini, seperti tuduhan bahwa saya yang memerintahkan Ricky untuk membeli timah, itu tidak benar. Saya tidak tahu menahu soal pembelian timah yang dilakukan oleh Ricky ini,” tegas Akin saat menghubungi Redaksi jurnal-indonesia.com, Sabtu (26/9/2026) malam.
BACA JUGA:
- Pusaran 5 Ton Timah Ilegal Belitung, Peran Mantan Anggota Polri Hingga Taktik Undercover Buy Satlap Tri Cakti
- Kasus 5 Tonย Pasir Timah Belitung Memanas:ย Namaย Yogi, Akin, Oknum Polisi R dan Satlap Mencuat ke Permukaan
Akin juga membantah tuduhan perihal dugaan penukaran pasir timah miliknya di SPT dengan pasir timah yang dibeli oleh Ricky dari Unding. Menurutnya, penukaran pasir timah miliknya terjadi jauh sebelum peristiwa penangkapan di gudang Unding.
“Saya tidak tahu menahu dan tidak terlibat, saya tahunya pas pertemuan di Kongdjie hingga akhirnya ditangkap oleh pihak kepolisian karena barangnya mau diselundupkan,” ujarnya.
Akin menceritakan bahwa tiga hari sebelum aksi penangkapan, Ricky sempat menemui dirinya dan menyampaikan bahwa Ricky telah membeli 5 ton pasir timah dari Zainudin alias Unding seharga Rp193 ribu per kilogram. Ricky kemudian meminta bantuan kepada Akin untuk mengeluarkan pasir timah tersebut dari gudang Unding karena Ricky tidak memiliki CV mitra resmi.
“Jadi sempat saya tanya kepada Ricky, kenapa tidak pakai CV CSN punya dia (Unding) saja, kan sudah jual beli. Tapi si Ricky ngomong, Unding minta 6% kalau pakai CV CSN. Jadi Ricky tetap mau minta tolong mengeluarkan pasir timah itu dan berkata ‘bawa kemana saja dulu bang, ke rumah abang atau ke gudang Ogik, nanti saya ambil’. Kemudian saya tanya sama Ogik, tapi Ogik tidak menyuruh. Namun tetap saya bawa diam-diam ke gudang Ogik,” terang Akin.
BACA JUGA:
- Muncul Nama Yogi dalam Pusaran Kasus Penyelundupan 5 Ton Pasir Timah di Belitung
- Polres Belitung Tegaskan Pria Berinisial R Terkait Kasus Timah Ilegal Bukan Anggota Polri Aktif
Pada malam pertemuan di Warung Kopi Kongdjie Air Merbau, muatan pasir timah yang dibeli Ricky dari Unding langsung dikeluarkan. Namun Akin mengaku terkejut ketika mendapati barang tersebut ternyata sudah berada dalam pengawasan ketat Satlap Tri Cakti. Jika dipindahkan tanpa prosedur yang sah, barang pasti akan ditindak.
“Saya sudah sarankan sama Ricky untuk menjual pasir timah ini sesuai aturan resmi, namun Ricky beralasan bahwa pasir timah ini sudah ditunggu oleh bosnya. Saya juga sempat tanya sama Ricky mau dibawa kemana barang ini, kata Ricky itu urusan bosnya,” kata Akin.
Saat dicecar mengenai identitas sosok pemesan utama pasir timah tersebut, Ricky enggan membeberkannya.
“Sempat saya tanya siapa bosnya, tapi dia tidak mau memberi tahu. Malah Ricky menjawab ‘adalah’,” lanjutnya.
Di akhir konfirmasinya, Akin kembali menegaskan bahwa perannya dalam perkara ini murni hanya menyediakan tempat dan siap mempertanggungjawabkan keterangannya secara hukum. Seluruh kendali transaksi dan rencana pengiriman berada di tangan Ricky.
“Jadi saya murni nolong tempat dan bisa saya pertanggungjawabkan, perihal lainnya saya tidak mengetahui sama sekali. Termasuk barang itu mau diselundupkan oleh Ricky saya tidak tahu, jangan semua dilimpahkan kepada saya,” pungkas Akin menutup wawancaranya. (Boy)



