(Foto: Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid/Ist/Alfan Noer)
JAKARTA,ย JURNAL-INDONESIA.COMย || Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid tidak menghadiri rapat kerja bersama Komisi II DPR RI yang digelar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (15/9/2026).
Ketidakhadiran Menteri ATR/BPN ini menjadi sorotan publik lantaran bertepatan dengan langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang baru saja menggelar operasi tangkap tangan (OTT). Operasi penindakan tersebut terkait dengan dugaan suap dan gratifikasi pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) di wilayah Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Menanggapi ketidakhadiran Nusron Wahid yang kerap dikaitkan dengan giat OTT KPK, Wakil Menteri ATR/BPN Ossy Dermawan menegaskan bahwa pihaknya menghormati penuh penegakan hukum yang dijalankan oleh lembaga antirasuah tersebut.
“Pertama, Kementerian ATR/BPN tentunya menghormati tindakan hukum yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi atau APH (Aparat Penegak Hukum) siapa pun,” ujar Ossy saat memberikan keterangan kepada awak media di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (15/9/2026).
Ossy memastikan bahwa Kementerian ATR/BPN tidak akan menghalang-halangi penyidikan dan siap bersikap kooperatif selama rangkaian proses hukum berlangsung.
“Kedua, Kementerian ATR/BPN akan juga bersikap kooperatif dan juga mendukung segala proses yang tengah dilakukan oleh aparat penegak hukum,” tegasnya.
Imbau Publik Tak Berspekulasi
Lebih jauh, Ossy mengimbau agar publik dan media massa tidak berspekulasi mendahului hasil pemeriksaan KPK, terutama terkait spekulasi keterlibatan Nusron Wahid dalam pusaran kasus tersebut. Menurutnya, KPK hingga kini belum merilis keterangan resmi yang menyebutkan nama Nusron Wahid secara langsung.
Ia juga menegaskan bahwa kementeriannya memilih menahan diri dan menyerahkan penjelasan detail mengenai konstruksi perkara maupun kronologi sepenuhnya kepada KPK.
“Tentunya tidak etis dan tidak elok jika kemudian Kementerian ATR/BPN menyampaikan sesuatu hal kaitannya dengan substansi perkara, kronologi kejadian, informasi-informasi itu tentu yang sangat menguasai dan mengerti adalah KPK,” jelas Ossy.
Perkuat Koordinasi dan Integritas Internal
Menyikapi OTT yang turut mengamankan sejumlah pihak di lingkungan eksternal maupun internal kementerian, Ossy menyebutkan pimpinan Kementerian ATR/BPN langsung bergerak cepat melakukan koordinasi internal. Langkah ini diambil guna menjaga agar fungsi pelayanan pertanahan dan tata kelola kementerian tetap berjalan kondusif.
“Kami dari sisi Kementerian ATR/BPN terus melaksanakan koordinasi antarpimpinan, untuk memastikan integritas kita terus bisa ditingkatkan,” kata Ossy menambahkan.
Sebagai informasi, KPK melakukan OTT di wilayah Jabodetabek pada Senin (14/9/2026). Dalam operasi tersebut, tim penindak KPK mengamankan belasan orang beserta bukti transaksi terkait dugaan pengurusan HGB di Kabupaten Bogor. Hingga saat ini, KPK masih melakukan pemeriksaan intensif untuk menentukan status hukum para pihak yang ditangkap serta merinci konstruksi perkara secara utuh. (AL)



