(Foto: Bangunan Properti Kebang Resident, Cirebon/Ist)
โCIREBON, JURNAL-INDONESIA.COM || Dunia properti di Cirebon dihebohkan dengan dugaan penipuan yang menimpa seorang kontraktor bernama Dd. Atas kejadian yang merugikannya hingga puluhan juta rupiah ini, Dd melayangkan peringatan keras kepada masyarakat luas, khususnya calon pembeli perumahan, pihak perbankan, dan perusahaan leasing agar lebih berhati-hati dalam bertransaksi.
โPeristiwa ini bermula dari kesepakatan kontrak pembangunan proyek Perumahan Kebang Resident (sebelumnya sempat disebut Gebang Permai) di Cirebon sebanyak 20 unit. Dalam perjanjian tersebut, pembayaran disepakati akan dilakukan setelah pembangunan selesai menggunakan cek SI dari bank.
โSebagai langkah awal, Dd mengerjakan dua unit rumah terlebih dahulu untuk menguji kelancaran kerja sama. Namun, setelah dua unit rumah tersebut rampung 100% dan kunci sudah diserahterimakan, janji pembayaran tak kunjung ditepati.
“Gua baru kerjain dua, gua tes dulu. Setelah selesai dua unit, ya kan, sudah serah terima kunci, gua enggak dibayar sampai sekarang dari bulan Februari.” ujar Dd kepada jurnal-indonesia.com, Minggu (12/7/2026).
โBerdasarkan hitungan kontrak, biaya pembangunan disepakati sebesar Rp1.800.000 per meter untuk tipe 30. Dengan total dua unit, nilai proyek tersebut mencapai lebih dari Rp100 juta.
“Harganya itu Rp1.800.000 per meter kali tipe 30 kali dua unit. Jadi, 100 lebih itu kan,” papar Dd mengenai rincian anggaran proyek yang dikerjakannya.
โNamun dalam perjalanannya, pembayaran yang diterima Dd sangat jauh dari kesepakatan dan tersendat-sendat dengan nominal kecil.
“Potong karena baja ringan dari dia, segala macam. Pokoknya dia ada bayar cicil ke gua Rp500 (ribu), Rp2 juta, sejuta, gitu kan, Rp300 (ribu), Rp200 (ribu). Total sisa utang dia dari 110, masih sisa Rp76.000.000,” lanjut Dd merinci sisa kewajiban yang belum dilunasi.
โKesal karena haknya tak kunjung dibayarkan sejak awal tahun, Dd akhirnya memilih untuk mengungkap kasus ini ke publik. Ia membeberkan bahwa pemilik (owner) perumahan tersebut bernama Muhammad Bahri, seorang warga keturunan Madura yang tinggal di Cirebon dan sebelumnya memiliki toko material yang kini sudah tutup.
“Dibikin viral aja, perumahan itu biar enggak laku. Owner-nya namanya Muhammad Bahri, orang Madura tinggal di Cirebon. Punya juga toko material yang sudah tutup, nanti gua kirimin,” pungkasnya.
โMelalui rilis berita ini, Dd berharap kasus ini menjadi perhatian serius bagi publik agar tidak ada pihak lain yang menjadi korban di perumahan tersebut. Ia juga meminta pihak perbankan yang menyediakan fasilitas KPR maupun pihak leasing untuk meninjau kembali rekam jejak dan legalitas kerja sama dengan pihak pengembang tersebut. (Dna/Red)

