(Foto: Suasana rumah Jampidsus Kejaksaan Agung, Ferie Ardiansyah, Rabu (08/07/2026)/Ist)
JAKARTA, JURNAL-INDONESIA.COM || Suasana di sekitar kediaman Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, mendadak mencekam pada Rabu (8/7/2026) malam. Puluhan aparat berseragam Tentara Nasional Indonesia (TNI) disiagakan untuk menjaga ketat rumah dinasnya yang terletak di Jalan Radio, Kramat Pela, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Berdasarkan pantauan lapangan, lebih dari satu regu prajurit TNI tampak bersiaga penuh dengan menenteng senjata laras panjang di depan gerbang utama rumah bercat putih tersebut. Tak hanya personel berseragam resmi, sejumlah pria berbadan tegap mengenakan pakaian sipil juga terlihat melakukan pengamanan ekstra di area taman dan ring luar kediaman.
Aktivitas di dalam gerbang rumah dinas tersebut juga menunjukkan pergerakan yang tidak biasa. Sejumlah jaksa dari lingkungan Jampidsus tampak berseliweran dengan mengenakan seragam dinas harian berwarna merah.
Dipicu Penggeledahan Kafe deClan Signature Cipete
Penjagaan super ketat oleh pihak TNI ini dilaporkan terjadi hanya berselang beberapa jam setelah Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri bersama Ditreskrimsus Polda Metro Jaya melakukan penggeledahan besar-besaran di Kafe de’Clan Signature, Jalan Cilandak Tengah, Cipete, Jakarta Selatan.
Kafe tersebut kerap dikaitkan dengan nama Febrie Adriansyah, dan sempat menjadi lokasi peristiwa penguntitan Jampidsus oleh anggota Densus 88 pada tahun 2024 silam ketika kafe itu masih bernama Gontran Cherrier.
Dalam penggeledahan yang berlangsung sejak siang hingga sore hari tersebut, pihak kepolisian berhasil menemukan sebuah brankas besi raksasa setinggi dua meter yang tertanam di dalam dinding bangunan kafe di lantai dua.
Polisi Sita Brankas Berisi Uang Rp 60 Miliar
Kakortas Tipikor Polri, Irjen Totok Suharyanto, mengonfirmasi bahwa dari dalam brankas di Kafe de’Clan Signature tersebut, penyidik menyita tumpukan uang tunai dalam berbagai mata uang asing serta sejumlah dokumen penting dan barang bukti elektronik.
”Kami mengamankan beberapa dokumen dan alat elektronik termasuk handphone. Untuk uang tunai, kami menyita SGD 3.130.000 dalam pecahan 100 dolar Singapura, kemudian USD 889.965, serta uang tunai Rp 259.159.000,” ujar Irjen Totok Suharyanto di lokasi kejadian.
Jika seluruh mata uang asing tersebut dikonversi, total nilai uang yang disita dari kafe tersebut mencapai hampir Rp 60 miliar.
Pihak kepolisian menyatakan bahwa penggeledahan ini berkaitan dengan penyidikan tiga perkara dugaan kasus korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang sedang ditangani secara kolaboratif oleh Kortas Tipikor Polri dan Polda Metro Jaya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Kejaksaan Agung maupun Mabes TNI belum memberikan pernyataan resmi terkait alasan pengerahan puluhan prajurit bersenjata laras panjang di rumah dinas Jampidsus Febrie Adriansyah. (JI/Red)

