(Foto: Kapolres Belitung Timur AKBP Indra Feri Dalimunthe/Ist)
BELITUNG TIMUR, JIC || Dugaan penyelewengan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis Biosolar di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Nelayan (SPBN) Desa Tanjung Batu Itam, Kabupaten Belitung Timur, akhirnya mulai terbongkar. Praktek lancung ini diduga kuat melibatkan oknum pengurus dalam yang memanipulasi hak para nelayan demi mengeruk keuntungan pribadi dari para pengusaha dan mafia tambang.
Berdasarkan informasi yang dihimpun tim investigasi, oknum pengurus SPBN berinisial SP ditengarai menjadi aktor intelektual di balik sengkarut ini. SP diduga memanipulasi data distribusi dan mengalihkan jatah Biosolar subsidi yang seharusnya diperuntukkan bagi nelayan kecil, menjadi solar industri untuk dipasok ke sektor pertambangan dan pengusaha kakap.
Kapolres Belitung Timur Angkat Bicara
Merespons keresahan masyarakat dan mencuatnya isu miring terkait pengalihan BBM bersubsidi ini, aparat penegak hukum pun langsung mengambil sikap.
Kapolres Belitung Timur, AKBP Indra Feri Dalimuthe, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam dan akan segera mendalami dugaan penyelewengan tersebut.
”Terima kasih infonya, nanti kami selidiki benar atau tidak isu yang disampaikan,” ujar Indra Feri Dalimunthe saat dikonfirmasi terkait dugaan keterlibatan oknum pengurus SPBN Tanjung Batu Itam, Sabtu (27/06/2026).
Pihak kepolisian berjanji akan mengusut tuntas rantai distribusi di SPBN tersebut guna memastikan apakah ada unsur pidana tindak pidana penyalahgunaan BBM bersubsidi sebagaimana diatur dalam undang-undang.
Jeritan Nelayan di Tengah Ketimpangan Subsidi
Penyelewengan BBM subsidi ini memperpanjang catatan kelam distribusi energi yang tidak tepat sasaran di Indonesia. Di saat para nelayan tradisional di Belitung Timur kesulitan melaut akibat langkanya Biosolar, pasokan justru diduga mengalir lancar ke tangki-tangki industri.
Fenomena ketimpangan ini juga memicu kritik tajam dari pengamat eksternal. Analis Keuangan nasional, Gema Goeyardi, sempat menyoroti betapa kronisnya kebocoran anggaran subsidi energi di tanah air akibat ulah para mafia dan pengusaha nakal.
”80 persen subsidi BBM justru dinikmati oleh industri dan orang kaya yang tidak berhak!” tegas Gema Goeyardi dalam sebuah analisis keuangannya.
Dampak Nyata Bagi Masyarakat Pesisir
Jika dugaan manipulasi oleh oknum SP ini terbukti benar, maka tindakan tersebut jelas mengangkangi aturan hukum dan mengorbankan hajat hidup orang banyak. Nelayan yang menggantungkan hidupnya dari laut terpaksa membeli BBM dengan harga nonsubsidi yang jauh lebih mahal, atau bahkan memilih tidak melaut sama sekali.
Hingga berita ini diturunkan, tim redaksi masih terus berupaya meminta klarifikasi resmi dari pihak pengelola SPBN Desa Tanjung Batu Itam serta oknum berinisial SP terkait tudingan miring yang mengarah kepada mereka.(JIC/RED)

