Diamankan di Kapal Feri Salvia, Truk Sahabat Angkut 12 Kubik Kayu Puspa Ilegal Gagal ke Jakarta

(Barang bukti berupa ratusan keping papan kayu olahan jenis puspa yang dimuat dalam satu unit truk ekspedisi dan diamankan Unit Tipidter Satreskrim Polres Belitung di Pelabuhan Tanjungpandan, Kamis (04/06/2026) malam)

BELITUNG, JURNAL-INDONESIA.COM || Dramatis. Satu unit truk ekspedisi bermuatan 12 meter kubik kayu olahan ilegal digagalkan Unit Tipidter Satreskrim Polres Belitung di Pelabuhan Tanjungpandan, Kamis (04/06/2026) malam.

Truk Mitsubishi Colt Diesel bernopol BN 8910 WL itu sudah berada di dalam Kapal Feri KM Salvia dan siap berlayar ke Jakarta saat disergap petugas.

Penggerebekan dilakukan sekitar pukul 19:00 WIB. Bermula dari informasi masyarakat, Unit Tipidter Polres Belitung langsung menyisir kendaraan barang yang hendak menyeberang ke Jakarta.

Kecurigaan petugas mengarah ke truk BN 8910 WL milik jasa ekspedisi Sahabat. Saat diperiksa di dalam kapal, truk itu terbukti mengangkut ratusan papan kayu.

“Petugas bergerak setelah menerima informasi terkait dugaan pengangkutan hasil hutan berupa kayu olahan yang diduga tidak dilengkapi dokumen sah,” kata sumber di lapangan.

Spread the love

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *