Kerugian Negara Sudah Final di UU Tipikor, KPK Minta Fokus Kriminalisasi Pasal UNCAC

(Foto: Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Budi Prasetyo/Ist/Alfan Noer) JAKARTA,ย JURNAL-INDONESIA.COMย || Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan bahwa unsur kerugian keuangan negara dalam tindak pidana korupsi sudah bersifat final. KPK menilai diskursus publik saat ini seharusnya difokuskan pada penguatan pengesahan pasal-pasal dalam konvensi PBB melawan korupsi (United Nations Convention Against Corruption / UNCAC). Pernyataan ini disampaikan…

Baca Selengkapnya

KPK Tolak Mentah-mentah Usul Luhut Hapus Unsur Kerugian Negara dari UU Tipikor

(Foto: Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto/Ist/Dois Alfatih) JAKARTA, JURNAL-INDONESIA.COM || Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan respons tegas menolak usul Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan agar unsur kerugian negara dihapus seluruhnya dari Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor). Alih-alih mempersempit jerat hukum, KPK menegaskan ketentuan tersebut masih sangat dibutuhkan untuk menghadapi…

Baca Selengkapnya