Kuasa Hukum Febrie Adriansyah Bantah Minta Pengembalian Emas 74 Kg di Praperadilan
(Foto: Kuasa Hukum Eks Jampidsus, Febri Diansyah/Ist/Doi) JAKARTA, JURNAL-INDONESIA.COM || Kuasa hukum mantan Jampidsus Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah, Febri Diansyah, membantah narasi publik yang menyebut kliennya meminta pengembalian barang bukti berupa 74 kilogram emas dan uang tunai ratusan miliar rupiah melalui gugatan praperadilan. Febri menegaskan bahwa fokus utama dalam petitum permohonan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan…


