Skip to content
  • Pertaruhkan Jabatan, Pimpinan DPR Siap Mundur Jika RUU Perampasan Aset Tak Sah Sebelum 15 Desember
  • Komisi III DPR Targetkan RUU Perampasan Aset Sah Desember 2026: Negara Berwenang Menyita Harta Kejahatan Tanpa Menunggu Vonis
  • Bareskrim Polri Bongkar Peredaran Permen Narkoba Impor Asal Inggris di Malang
  • Bukan Massa Bayaran, AMPB Pati Patungan ke Jakarta Suarakan RUU Perampasan Aset
Newsletter
Random News
JURNAL INDONESIA

JURNAL INDONESIA

MENYAPA, MENYAMPAIKAN BERITA FAKTA

  • BERANDA
  • POLITIK
  • HUKUM
    • KORUPSI
    • KEJAGUNG RI
    • KPK
  • DAERAH
    • JAKARTA
    • JAKARTA UTARA
    • BELITUNG
  • EKONOMI
    • EMAS
    • TAMBANG
    • TIMAH
  • PEMERINTAH

https://www.youtube.com/@jurnal-indonesia_media

Moment

GOSIP

  • SELEBRITAS
  • SELEBRITIS
  • SELEBRITAS
  • SELEBRITIS

Ridwan Kamil Resmi Bercerai dengan Atalia Praratya

2 jam ago2 jam ago

Tag: Komisi III DPR RI

  • Hukum
  • NASIONAL
  • Tipikor

Komisi III DPR Targetkan RUU Perampasan Aset Sah Desember 2026: Negara Berwenang Menyita Harta Kejahatan Tanpa Menunggu Vonis

jurnal.indonesia.media2 jam ago2 jam ago04 mins

(Foto: Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, saat membacakan laporan komisi dalam Rapat Paripurna DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (27/8/2026)/Ist/Alfan) JAKARTA, JURNAL-INDONESIA.COM || Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia mematangkan penyusunan draf Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset Pidana. Regulasi ini diproyeksikan rampung dan disahkan menjadi undang-undang pada Desember 2026 guna…

Baca Selengkapnya

Komentar Terbaru

  1. Arpandi Harzan mengenai Dugaan Penyelewengan Biosolar Subsidi Nelayan di Belitung Timur Terkuak
  2. Kapolda Babel Bedah Rumah Warga Sambut HUT Bhayangkara 80 mengenai Bulan Puasa, Dragon Zone dan Happy Zone Yang di Duga Jadi Tempat Perjudian Tetap Buka
  3. Prabowo Lantik Pimpinan Baru BGN dan Said Iqbal Jadi Penasihat mengenai Prabowo Ungkap Detik-detik Copot Dadan Hindayana: Dapat Laporan Korupsi BGN, Langsung Panggil BPKP dan PPATK
  4. MAKI: Korupsi BGN Memprihatinkan, Boyamin Minta SPBG Lapor mengenai Pidsus Kejagung Geledah Kantor BGN Sehari Usai Kepala Badan Dicopot, Ada Kasus Apa?
  5. Sisi mengenai Pidsus Kejagung Geledah Kantor BGN Sehari Usai Kepala Badan Dicopot, Ada Kasus Apa?

Jurnal-Indonesia.com adalah portal berita online yang menyajikan informasi terkini seputar peristiwa nasional, daerah, teknologi, dan hiburan. Kami berkomitmen menyajikan berita akurat dan terpercaya untuk pembaca Indonesia.



Hubungi kami : jurnal.indonesia.media@gmail.com

ADVETORIAL

ADVETORIAL
Daerah
Semarak HUT RI ke-81 di Ketinggian 1.200 MDPL: Warga Cikamadong Banjaran Wetan Gelar Karnaval dan Panggung Hiburan Mandiri
ADVETORIAL
Business
Seskab Teddy Terima Kedatangan Haji Isam di Istana, Bahas Penguatan Investasi Pertambangan dan Energi
ADVETORIAL
Daerah
Polda Babel Gelar Apel Kesiapsiagaan Penanggulangan Karhutla, Irjen Pol Viktor Tegaskan Pentingnya Sinergi
ADVETORIAL
Business
Wings Air Buka Kembali Rute Belitung-Pangkalpinang 4 Kali Seminggu
Jurnal Indonesia 2026. Powered By BlazeThemes.
  • Redaksi
  • About Us
  • Privacy Policy
  • Pendoman Media Saiber