Penanganan Karhutla: 335 Perusahaan Terindikasi Kebakaran Lahan, 6 Korporasi Dijatuhi Sanksi

(Foto: Personel Yonif TP 882/Hulubalang melakukan pembasahan untuk mencegah api kembali menyala di lokasi kebakaran lahan gambut di Desa Arang Limbung, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, Minggu (23/8/2026)/Ist/Doi) JAKARTA, JURNAL-INDONESIA.COM || Pemerintah Republik Indonesia memperluas penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dengan memfokuskan pengawasan terhadap perusahaan pemegang konsesi. Berdasarkan data evaluasi titik api, sebanyak…

Baca Selengkapnya