Menjaga RUU Perampasan Aset Tetap pada Tujuannya

(Foto: Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Trisakti sekaligus Pengamat Kebijakan Publik, Prof. Dr. Drs. Trubus Rahardiansah, M.S., S.H.,/Ist/Dois) JAKARTA, JURNAL-INDONESIA.COM || Pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset kembali menjadi perhatian publik nasional setelah Komisi III DPR RI menargetkan pengesahannya. Langkah Komisi III DPR bersama Pusat Kajian Anti Korupsi (Pukat) UGM yang menggelar diskusi mendalam pada 14 September…

Baca Selengkapnya