Bos CRL Diisukan Selundupkan 300 Ton Timah Ilegal dari Belitung Keluar Daerah, MAKI Minta APH Usut

(Foto: Pekerja meja goyang pasir timah basah yang diduga milik CRL/Ist/MJI)

BELITUNG, JURNAL-INDONESIA.COM || Nama kolektor timah berinisial CRL kini tengah menjadi sorotan hangat di tengah masyarakat Kepulauan Bangka Belitung. CRL diduga tengah mempersiapkan skenario pengiriman pasir timah ilegal dalam skala besar, yakni mencapai 300 ton, yang akan diselundupkan dari Pulau Belitung menuju Pulau Bangka.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, skenario operasi gelap tersebut melibatkan pengangkutan material timah menggunakan puluhan unit truk dari gudang yang berlokasi di daerah Kampit. Rencananya, puluhan truk tersebut menyeberangi jalur laut memanfaatkan kapal Roll-on/Roll-off (Roro) yang telah disewa khusus (charter). Modus ini ditengarai sengaja dilakukan agar seluruh armada angkut tersebut tidak terdata dalam manifest resmi pelayaran.

Dugaan sepak terjang bisnis gelap CRL ini disinyalir tidak berjalan sendiri. Hasil penelusuran mengindikasikan adanya afiliasi dengan pihak berinisial ADR AHY, serta mendapat sokongan (back up) dari oknum pejabat tinggi. Komplotan tersebut diduga kuat telah berulang kali melancarkan aksi penyelundupan pasir timah ilegal, baik menuju Pulau Bangka maupun diekspor secara ilegal ke luar negeri demi meraup keuntungan finansial yang fantastis.

Rencana penyelundupan ratusan ton timah ilegal ini memicu sorotan tajam dari Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman. Ia menyoroti komitmen aparat penegak hukum di lapangan jika pengiriman skala besar tersebut sampai berhasil lolos.

“Informasinya sih mau ada pengiriman timah ratusan ton, diduga mau diselundupkan. Kalau memang betul pasir timah sebanyak itu mau diselundupkan, suatu hal yang tidak mungkin aparat penegak hukum tidak mengetahui,” ujar Koordinator MAKI, Boyamin Saiman, saat memberikan keterangan, Sabtu (17/10/2026).

Boyamin menambahkan bahwa kelolosan pengiriman dalam jumlah masif tersebut mengindikasikan adanya praktik kongkalikong antara pelaku dengan oknum di lapangan.

“Tetap ini ada unsur kongkalikongnya kalau itu sampai lolos,” tambahnya.

Padahal, maraknya isu penyelundupan pasir timah ini berbanding terbalik dengan instruksi tegas yang dikeluarkan Pemerintah Pusat. Sebelumnya, Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, secara langsung menginstruksikan jajaran penegak hukum untuk menindak tegas aksi penyelundupan dan mengusut tuntas keberadaan 1.000 titik tambang timah ilegal di wilayah Kepulauan Bangka Belitung.

Instruksi dan peringatan keras tersebut ditegaskan oleh Presiden Prabowo Subianto saat menyampaikan pidato pada Sidang Tahunan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI serta Sidang Bersama DPR dan DPD RI Tahun 2026 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (14/8/2026) lalu.

“Pada tahun 2025, negara menemukan seribu lokasi tambang timah ilegal di Kepulauan Bangka Belitung. Kendati seribu lokasi tambang timah ilegal itu telah ditutup, saya tekankan agar TNI dan Polri mengusut beroperasinya tambang tersebut hingga tuntas. Saya minta Panglima TNI dan Kapolri usut, tidak mungkin 1.000 tambang ilegal beroperasi tanpa peran prajurit dan polisi,” tegas Presiden Prabowo Subianto.

Merespons penegasan kepala negara tersebut, Boyamin Saiman mengingatkan agar komitmen jajaran pimpinan tertinggi negara benar-benar dilaksanakan tanpa pandang bulu di tingkat teknis.

“Presiden, Kapolri selalu bicara dan memberikan atensi untuk dilakukan pencegahan terkait penyelundupan ini. Presiden pun sampai membentuk Satgas untuk hal ini,” jelas Boyamin.

Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya penindakan hukum yang menyasar hingga ke pimpinan puncak atau pemodal utama guna memberikan efek jera dan menghentikan kerugian negara yang terus membengkak.

“Jika tidak ada tindakan tegas, yang mengusut hingga ke pemilik modal (pendana), kasus ini akan terus berulang. Oke satu ketangkep, tapi kalau 10 lewat, ya percuma. Negara mengalami banyak kerugian dalam penyelundupan ini,” ungkapnya.

Tidak hanya itu, Koordinator MAKI ini juga menyoroti kerawanan penanganan kasus penindakan timah ilegal di masa lalu, termasuk isu manipulasi barang bukti yang wajib diusut secara menyeluruh oleh jajaran terkait.

“Seperti kasus-kasus yang sebelumnya juga, ratusan ton pasir timah yang telah diamankan, ada dugaan manipulasi barang bukti, ditukar dan digelapkan, harusnya ini diusut juga,” katanya.

“Kita minta kepada aparat penegak hukum, Polisi, Satgas yang menjadi kewenangannya untuk menindak tegas dan mengusut secara menyeluruh jika ada lagi yang tertangkap,” pungkas Boyamin.

Hingga berita ini diturunkan, tim redaksi masih mengupayakan konfirmasi resmi dari aparat penegak hukum setempat terkait keberadaan armada kapal Roro serta langkah penindakan hukum terhadap dugaan jaringan penyelundupan timah ilegal tersebut. (Red)


Spread the love

One thought on “Bos CRL Diisukan Selundupkan 300 Ton Timah Ilegal dari Belitung Keluar Daerah, MAKI Minta APH Usut”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *