Isu Pengiriman 300 Ton Pasir Timah Ilegal: Charlie dan Andri Ahay Tegas Bantah Keterlibatan

(Foto: Lokasi meja goyang yang diduga milik Carlie/Ist/Ferdi Aditiawan/MJI)

BANGKA BELITUNG,ย JURNAL-INDONESIA.COMย || Dua pengusaha sekaligus kolektor timah asal Pulau Belitung, Charlie dan Andri Ahay, secara tegas membantah tuduhan yang mengaitkan nama mereka dalam isu pengiriman 300 ton pasir timah ilegal menuju Pulau Bangka. Kedua narasumber menyatakan bahwa tuduhan tersebut sama sekali tidak berdasar, tidak benar, dan memicu keresahan.

Bantahan ini mencuat setelah beredarnya pemberitaan di sejumlah media yang menyebutkan keterlibatan mereka dalam kepemilikan maupun pengiriman komoditas timah dalam jumlah fantastis tersebut.

Kolektor timah Belitung Timur berinisial Crl atau Charlie mengaku kaget saat pertama kali mengetahui namanya terseret dalam pusaran isu pengiriman pasir timah ilegal sebesar 300 ton. Informasi tersebut ia ketahui usai kerabatnya membagikan tautan berita saat ia berada di rumah.

“Itu tidak benar. Terkait masalah 300 ton itu, saya tidak tahu dan benar-benar tidak ada kaitannya dengan diri saya di lapangan untuk saat ini,” tegas Charlie saat memberikan keterangan resmi, Sabtu (17/10/2026).

Charlie menyayangkan munculnya pemberitaan yang mendadak tanpa adanya proses konfirmasi terlebih dahulu kepadanya. Ia menekankan bahwa aktivitas bisnis komoditas timah yang digelutinya berjalan secara transparan dan legal.

BACA JUGA :

“Tiba-tiba saja begitu, Pak. Teman-teman share link berita waktu saya lagi di rumah. Pas saya cek, tahu-tahu ada pemberitaan atas nama saya terkait 300 ton itu. Kaget dan jujur agak resah,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Charlie meyakinkan publik bahwa dirinya beroperasi dalam wadah badan usaha resmi (CV) yang merupakan mitra kerja dari BUMN tambang.

“Saya memang pembeli timah, tapi saya merupakan mitra PT Timah. Untuk saat ini saya mengisi kuota sama seperti banyak CV lainnya. Kita ‘merah putih’ (resmi) dan bermitra,” terang Charlie.

Di akhir keterangannya, ia kembali mempertegas tidak tahu-menahu mengenai asal-usul maupun keberadaan fisik barang bukti 300 ton pasir timah tersebut, serta meminta masyarakat dan media massa agar lebih bijak menyaring informasi.

Andri Ahay Bersiap Tempuh Jalur Hukum

Nada penolakan serupa disampaikan oleh kolektor timah asal Belitung, Andri Ahay. Ia secara tegas menyatakan tidak memiliki keterkaitan apa pun dengan isu pengiriman ratusan ton timah dari Pulau Belitung ke Pulau Bangka.

“Saya tidak ada keterlibatan dan tidak mengetahui perihal pengiriman pasir timah itu,” kata Andri Ahay saat dikonfirmasi oleh awak media Jurnal-Indonesia.com melalui sambungan telepon WhatsApp, Sabtu (17/10/2026) malam.

Andri meragukan keabsahan sumber informasi yang membawa namanya ke dalam pusaran kasus tersebut. Pasalnya, ia mengaku baru saja tiba di Belitung setelah menyelesaikan urusan di luar daerah.

“Informasi dari mana itu, saya aja baru pulang hari ini ke Belitung. Tiba-tiba muncul berita seperti itu kan,” ujar Andri Ahay terheran-heran.

Merasa nama baiknya tercemar dan dirugikan akibat pemberitaan tanpa asas konfirmasi (cover both sides), Andri menyatakan bakal mengambil langkah hukum tegas terhadap dua media online yang dinilai tidak beretika.

“Jadi ada dua media yang akan saya laporkan ke Tipidter Polres dan bisa diteruskan ke Dewan Pers nantinya. Karena saya anggap ini sudah fatal dan tanpa konfirmasi, dua media ini juga tidak ada itikad baik untuk konfirmasi, padahal saya tunggu,” tegas Andri Ahay mengakhiri keterangannya. (Boy/Red)


Spread the love

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *