Usut Korupsi Importasi, KPK Periksa 20 Forwarder dan Telusuri Fasilitas Kendaraan untuk Pejabat Bea Cukai

“Ini beda hal dengan kendaraan yang waktu itu kita sita pada saat melakukan penggeledahan di kantor Ditjen Bea dan Cukai,” tambah Budi.

KPK mendalami apakah pemberian fasilitas itu masuk kategori gratifikasi Pasal 12B UU Tipikor.

Telusuri Importir Lain Selain PT BlueRay Cargo

Penyidik masih menelusuri dugaan praktik serupa oleh importir lain. KPK membuka peluang adanya perusahaan selain PT BlueRay Cargo yang terlibat pengaturan jalur merah-hijau untuk meloloskan barang importasi.

“Apakah ini juga dilakukan oleh para pengusaha lain untuk proses pemasukan barang importasi. Setting lajur merah, lajur hijau, apakah ini juga tidak hanya dilakukan oleh PT BR atau seperti apa,” ujar Budi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *