Kolektor Dipanggil Polairud Babel, Sumber Sebut Kejagung Salah Panggil Hingga Pertemuan Rahasia Tunky di Jakarta

(Foto: Rumah sekaligus gudang pasir timah milik Tunky Aribowo di Kelurahan Pangkallalang Kecamatan Tanjungpandan, Belitung, Provinsi Babel/Ist/Sandi)

BABEL,ย JURNAL-INDONESIA.COMย || Penyelidikan dugaan alur penjualan pasir timah ilegal dari kawasan pesisir Pantai Laut Damar dan Daerah Aliran Sungai (DAS) Kecamatan Gantung, Belitung Timur, oleh Subdit Gakkum Dit Polairud Polda Kepulauan Bangka Belitung terus bergulir. Di tengah proses klarifikasi polisi, fakta baru mencuat terkait keterlibatan pengusaha timah ternama, Tunky Aribowo.

Berdasarkan dokumen Surat Undangan Klarifikasi nomor B/389/IX/2026/Dit Polairud serta Surat Perintah Penyelidikan Nomor SP.Lidik/50/X/2026/Dit Polairud tertanggal 5 Oktober 2026, pihak penyidik meminta kehadiran kolektor timah untuk diperiksa di Pos Sandar Dit Polairud Manggar pada Rabu (7/10/2026). Pemanggilan ini dipicu oleh aktivitas tambang tanpa izin yang meresahkan nelayan dan warga lokal.

Di sisi lain, salah seorang pihak internal Tunky Aribowo dan enggan menyebutkan namannya, yang sempat disorot dalam pusaran pemeriksaan hukum di Kejaksaan Agung RI, buka suara terkait penyelidikan yang sebelumnya dilakukan oleh Tim Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung). Ia menegaskan adanya kekeliruan dalam proses pemanggilan institusi penegak hukum tersebut.

“Pihak Kejagung salah panggil orang. Harusnya yang dipanggil adalah Tunky, bukan saya,” ujar sumber internal itu kepada jurnal-indonesia.com, Sabtu (10/10/2026).

Ia juga membeberkan bahwa penyidik Pidsus Kejagung yang bernama Arif, sempat mengatur pertemuan khusus dengan Tunky Aribowo di sebuah kafe di kawasan Jakarta Selatan. Dalam pertemuan tersebut, Tunky didampingi dua orang kuasa hukum dari LBH Belitung.

“Kata penyidik Pidsus Kejagung, Arif, mereka mengatur pertemuan di suatu kafe di Jakarta Selatan. Pada saat itu Tunky didampingi dua pengacara LBH Belitung, yaitu Rio sama Dendy. Saya tidak diajak dalam pertemuan itu,” ungkapnya.

Usai pertemuan tertutup di Jakarta Selatan tersebut, Ia mengaku melihat perubahan sikap dan ekspresi emosional yang drastis dari sosok Tunky Aribowo.

“Pada saat sesudah Tunky bertemu mereka, ekspresi wajah Tunky berubah seakan seperti orang yang sedang mengalami kerugian dalam usaha. Sempat Tunky marah-marah ke saya, ‘Ini semua gara-gara kamu sampai saya keluar uang,'” katanya menirukan ucapan Tunky.

Sementara itu, sumber internal lain yang enggan disebutkan namanya membenarkan bahwa kolektor yang kini dipanggil Dit Polairud Polda Babel merupakan jaringan dari bisnis Tunky Aribowo.

“Ada pemanggilan terhadap kolektor, setahu saya kolektor ini merupakan anak buah dari Bos Tunky. Tunky ini selaku pemilik modal (pengepul) pasir timah, dan sudah dikenal oleh setiap kalangan,” sebut sumber tersebut.

Hingga berita ini diturunkan, redaksi jurnal-indonesia.com masih mengupayakan konfirmasi resmi dari Tunky Aribowo, pihak LBH Belitung, maupun penyidik Pidsus Kejagung terkait tuduhan pertemuan di Jakarta Selatan tersebut.

Di tempat terpisah, Dir Polairud Polda Kepulauan Babel Kombes Pol Rudi Hadi beserta Kasubdit Gakkum belum memberikan keterangan resmi mengenai hasil pemeriksaan awal terhadap kolektor timah yang dipanggil di Pos Sandar Manggar. (San)


Spread the love

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *