Kapolri Sebut Ada Keterlibatan Pihak Asing dalam Kasus Karhutla Korporasi

(Foto: Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto/Ist/MJI)

JAKARTA,ย JURNAL-INDONESIA.COMย || Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto mengungkapkan adanya dugaan keterlibatan pihak asing dalam kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi di Indonesia. Saat ini, penyidik kepolisian tengah melakukan pendalaman intensif untuk memilah peran masing-masing pihak.

Pernyataan tersebut disampaikan Kapolri saat memberikan keterangan media usai menghadiri agenda di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (19/10/2026).

“Ini ada keterlibatan pihak asing ya, ada keterlibatan pihak asing. Namun, karena ini masih dalam proses penyidikan dan ini sedang kita pilah-pilah, mana yang terlibat pihak asing atau mana yang bukan pihak asing,” ujar Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto kepada wartawan di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (19/10/2026).

Meski belum membeberkan secara mendalam mengenai rincian identitas perusahaan maupun modus operasi yang dilakukan, Kapolri menegaskan bahwa terdapat indikasi keterlibatan aktor dari negara tetangga dalam perkara lingkungan hidup ini.

“Yang jelas, saya sampaikan dalam kesempatan ini bahwa ada keterlibatan pihak asing. Ada negara tetangga,” tegas Suyudi.

Sebelumnya, Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri mencatat peningkatan status hukum atas dugaan pelanggaran karhutla yang melibatkan korporasi. Sebanyak 98 laporan polisi resmi dinaikkan dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan.

Penyidik Polri terus mengumpulkan alat bukti yang sah untuk menetapkan para pihak yang bertanggung jawab secara hukum. Penetapan tersangka korporasi maupun perorangan akan segera diumumkan begitu seluruh proses pembuktian dan kebutuhan penanganan perkara terpenuhi. (Doi)


Spread the love

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *