Gurita Jaringan Penyuplai Timah Acin Alias Joni Kokang: Temuan 70 Ton di Darat Bantah Klaim Kemitraan, Warga Desak Polri Usut Tuntas

(Foto: Barang Bukti yang diamanakan Tim Koarmada RI dan Lanal Babel/Ist/Tim)

BELITUNG, JURNAL-INDONESIA.COM || Pengusutan dugaan jaringan bisnis pasir timah ilegal yang bermuara pada pengusaha Acin alias Joni Kokang (JK) kian memanas. Rantai pasokan (supply chain) bahan tambang yang disinyalir melibatkan sejumlah kolektor lokal di Pulau Belitung serta rencana pengiriman gelap ke Malaysia kini terus terkuak ke publik.

Kasus ini mencuat setelah Tim Satuan Tugas Gabungan Koarmada RI bersama Pangkalan TNI Angkatan Laut Bangka Belitung (Lanal Babel) menggagalkan upaya penyelundupan 8 ton pasir timah bernilai potensi kerugian negara Rp57 miliar di Dermaga PT Budiarta Nusa, Desa Lilangan, Belitung Timur, pada Senin (3/8/2026) malam.

Tak berhenti di situ, berdasarkan hasil pengembangan penyelidikan di lapangan oleh jajaran TNI AL, petugas kembali menemukan tumpukan pasir timah siap angkut di lokasi darat dengan jumlah fantastis mencapai 70 ton. Pasir timah tersebut disinyalir memiliki keterkaitan jaringan dengan barang bukti 53 ton pasir timah yang sebelumnya diamankan di wilayah Air Merbau.

Di tengah bergulirnya pengusutan, kolektor timah asal Belitung Timur, Miding alias Komek, memberikan klarifikasi terkait kabar yang menyebut dirinya sebagai salah satu pemasok rutin pasir timah ke jaringan Acin melalui CV Hiero Jaya Persada (HJP). Miding secara tegas membantah tuduhan tersebut dan menyatakan sudah tidak lagi menjalin hubungan bisnis dengan Acin.

“Saya sudah lama tidak sama dia, sudah sekitar hampir satu tahun,” ujar Miding saat dikonfirmasi olehย Jurnal-indonesia.comย melalui pesan tertulis, Kamis malam (6/8/2026).

Namun, keterangan berbeda disampaikan oleh sumber internal lapangan. Sumber tersebut mengungkapkan bahwa transaksi dari penampungan Miding di kawasan Jalan Kampung Laut (dekat SLB), Desa Kurnia Jaya yang membeli pasir timah dari penambang di luar IUP resmi PT Timah Tbk diduga masih berjalan hingga baru-baru ini.

“Minggu lalu masih buka dia, masih masuk Joni Kokang,” ujar sumber Jurnal-indonesia.com yang enggan disebutkan namanya.

Selain Miding, penelusuran tim investigasi menemukan sejumlah nama kolektor lain yang dikabarkan masuk dalam pusaran penyokong pasir timah ilegal untuk jaringan CV Hiero Jaya Persada (HJP) milik Acin alias Joni Kokang.ย Asin Tato, diduga bertindak sebagai kolektor penyuplai yang mengumpulkan pasir timah dari penambang skala kecil.ย Asin Medan, diduga sebagai salah satu pengumpul kunci penyedia pasir timah untuk jaringan penampungan Acin.ย Joan (Belitung Timur), pemasok yang disinyalir mengumpulkan pasir timah dari kawasan timur Pulau Belitung.

Petugas juga mengidentifikasi terduga koordinator lapangan (korlap) di wilayah Tanjung berinisial MN yang diduga berperan mengondisikan keamanan jalur pengiriman di lapangan. Pada saat penyergapan di dermaga malam Senin lalu, petugas mengamankan satu orang terduga pelaku, sementara seorang sopir truk pengangkut timah melarikan diri dari kejaran petugas.

Pengungkapan ini kian memicu polemik setelah disandingkan dengan pernyataan Asintel Satlap Tricakti yang sebelumnya sempat sebut bahwa perusahaan pemilik barang merupakan mitra resmi PT Timah.

Sintesa fakta tersebut dinilai memuat kejanggalan yang sangat tajam. Publik mempertanyakan, jika material tersebut milik mitra resmi BUMN, mengapa pasir timah berbobot tonan tersebut justru dicegat TNI AL saat hendak diselundupkan secara ilegal via jalur laut ke Malaysia?

Tokoh masyarakat Belitung,ย Oktoris Candra, menegaskan bahwa temuan 70 ton timah di darat secara otomatis membantahkan klaim narasi kemitraan resmi tersebut.

“Kalau memang itu betul apa yang dilakukan oleh TNI AL, bahwa 8 ton itu pemiliknya sama dengan yang di Air Merbau, maka terbantahkan apa yang disampaikan oleh Asintel Tricakti itu. Kalau memang jaringan itu sama, berarti tidak benar! Karena pengiriman itu melalui laut yang sampai ditangkap Angkatan Laut, dan dari pengembangan yang 8 ton itu ternyata ditemukan pula 70 ton di darat dengan jaringan dan pemilik yang sama,” tegas Oktoris Candra.

Oktoris juga menyuarakan keprihatinan masyarakat kecil yang hidup di tengah ketimpangan penegakan hukum.

“Belitung ini adalah salah satu penghasil timah terbesar, tapi masyarakat dan rakyatnya ini tidak makmur. Dihantui rasa takut, mau menambang pun takut. Kadang-kadang yang ditangkap justru rakyat kecil yang menambang kecil-kecil,” ungkap Oktoris.

“Dan saya sebagai masyarakat meminta Polri untuk mengusut tuntas sampai tuntas kasus ini biar clear di Belitung ini. Kita minta Polres ataupun Polda ataupun Bareskrim ini untuk mengusut sampai tuntas kasus ini! Jangan disalahgunakan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab mengatasnamakan negara,” lanjutnya.

Saat ini, seluruh barang bukti beserta pihak yang ditangkap diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Komandan Pos AL Belitung Timur, Lettu (L) Taufik Pabinhar, menyatakan bahwa jajaran TNI AL masih terus melakukan pengembangan kasus.

Pihak TNI AL dijadwalkan akan menggelar konferensi pers (press conference) resmi guna membeberkan secara rinci kronologi penangkapan dan arah pengembangan kasus ini. (Tim)


Spread the love

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *