Unjuk Rasa Penambang di Belitung Timur Diwarnai Percobaan Penjarahan Gudang PT Timah, Polisi Amankan Lokasi

(Foto: Kapolres Belitung Timur AKBP Husni Thamrin bersama pihak PT Timah/Ist/Humas)

BELITUNG TIMUR, JURNAL-INDONESIA.COM|| Aksi unjuk rasa yang digelar oleh kelompok massa pengatasnamakan perwakilan penambang di Kantor PT Timah Tbk Area Gantung dan Gudang Bijih Timah (GBT) 5, Belitung Timur, berujung pada dugaan tindakan pidana pada Jumat (7/8/2026).

Aksi yang semula diniatkan sebagai penyampaian aspirasi tersebut diduga disusupi oknum yang berupaya melakukan penjarahan di area gudang penyimpanan bijih timah milik perusahaan.

Menyikapi situasi yang mulai tidak kondusif, personel Polres Belitung Timur langsung bergerak cepat melakukan pengamanan serta penindakan tegas di lokasi kejadian. Berkat tindakan sigap petugas di lapangan, upaya pengeluaran material tambang dari area gudang berhasil digagalkan.

“Aparat memastikan seluruh barang dan kampil bijih timah yang sempat berpindah tangan langsung diamankan kembali ke dalam lokasi penyimpanan. Tidak ada material bijih timah yang lolos atau keluar dari kawasan Gudang Bijih Timah GBT 5,” ujar AKBP Husni Thamrin melalui keterangan resminya, Sabtu (8/8/2026).

Dalam pantauan Jurnal-Indonesia.com, guna kepentingan penyidikan, kepolisian telah memasang garis polisi (police line) di sekeliling area Gudang Bijih Timah 5. Saat ini, tim gabungan masih melakukan observasi menyeluruh di lokasi.

Langkah verifikasi yang sedang berlangsung meliputi: Pendataan Fisik, menghitung ulang jumlah karung/kampil bijih timah yang terdampak. Audit Administrasi, mencocokkan stok fisik material dengan data catatan inventaris resmi perusahaan. Pemeriksaan Digital, memeriksa seluruh rekaman CCTV di sekitar area gudang untuk mengidentifikasi para pelaku.

Ancaman Sanksi Pidana Bagi Oknum Pelanggar Hukum

Polda Kepulauan Bangka Belitung bersama Polres Belitung Timur menegaskan akan mengusut tuntas seluruh dugaan tindak pidana yang terjadi selama aksi berlangsung. Fokus penyelidikan mencakup dugaan aksi kekerasan, pembakaran, perusakan fasilitas, hingga percobaan penjarahan.

“Proses hukum dipastikan berjalan secara profesional, transparan, objektif, dan berbasis alat bukti yang sah. Pihak kepolisian menyatakan tidak akan segan menindak tegas siapa pun yang terbukti melanggar hukum sesuai dengan ketentuan regulasi yang berlaku demi menjamin situasi kamtibmas di Belitung Timur tetap kondusif,” pungkasnya. (Hms/red)ย 


Spread the love

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *