KPK Akan Periksa Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Terkait Kasus Korupsi Hari Ini

(Foto: Menteri ATR/BPN RI Nusron Wahid/Ist/JIC)

JAKARTA,ย JURNAL-INDONESIA.COMย || Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid pada hari ini, Rabu (7/10/2026).

Pemeriksaan tersebut dilakukan penyidik KPK untuk meminta keterangan Nusron Wahid sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementerian ATR/BPN.

“Benar, hari ini, Rabu (7/10), penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap NW (Nusron Wahid) selaku Menteri ATR/BPN,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (7/10/2026).

Penyidik KPK memerlukan keterangan Nusron Wahid untuk mendalami informasi dan melengkapi konstruksi perkara yang tengah ditangani oleh lembaga antirasuah tersebut.

Sebelumnya, Ketua KPK Setyo Budiyanto mengonfirmasi bahwa surat panggilan pemeriksaan telah dilayangkan kepada Nusron sejak pekan lalu.

“Setahu saya penyidik sudah melayangkan surat panggilan. Kalau enggak salah waktunya minggu ini ya,” ujar Setyo Budiyanto, Selasa (6/10/2026).

Pihak KPK berharap Nusron Wahid dapat kooperatif dan hadir memenuhi panggilan penyidik sebagai bentuk pemenuhan kewajiban hukum warga negara. (Doi)


Spread the love

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *