Kejagung Kembali Menetapkan 11 Tersangka Korupsi CPO

Jakarta, jurnal-indonesia.com || Kejaksaan Agung (Kejagung) RI kembali menetapkan 11 tersangka dalam lanjutan kasus korupsi ekspor Crude Palm Oil (CPO) yang sudah berlangsung dari tahun 2022.

Dari 11 orang yang ditetapkan menjadi tersangka diantaranya merupakan pejabat Bea Cukai dan Kementerian Perindustrian.

Berikut inisial 11 tersangka korupsi ekspor CPO beserta jabatannya:

1. LHB (Kepala Subdirektorat Industri Hasil Perkebunan Non Pangan sekaligus Fungsional Analis Kebijakan Ahli Madya di Direktorat Industri Hasil Hutan Kementerian Perindustrian).

2. FJR (Direktur Teknis Kepabeanan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) yang kini menjabat Kepala Kantor DJBC Bali, NTB, dan NTT).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *