Polres Belitung Timur Tangkap Dugaan Penyelundupan Pasir Timah Ilegal, Polisi Buru Pemilik Barang

(Foto: Ilustrasi)

BELTIM,ย JURNAL-INDONESIA.COMย || Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Belitung Timur bersama unsur terkait tengah mendalami kasus dugaan penyelundupan komoditas tambang pasir timah ilegal di wilayah hukum setempat. Pengungkapan ini bermula dari informasi penindakan di lapangan yang mengarah pada aktivitas pengangkutan material timah tanpa izin.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, aktivitas mencurigakan tersebut terdeteksi di kawasan Kecamatan Kampit, Kabupaten Belitung Timur. Penindakan di lapangan dipastikan dilakukan oleh aparat gabungan kepolisian.

“Uda dapat info, yang tangkap Polair Polres Beltim,” ujar salah satu sumber terpercaya kepada awak media, mengonfirmasi unsur satuan yang melakukan penindakan awal di wilayah tersebut, Selasa (3/11/2026).

Lokasi penyimpanan sementara atau tempat kejadian perkara (TKP) dugaan penyelundupan ini dilaporkan berada di sebuah area perkebunan di wilayah Kampit. “Daerah Kampit, di kebun info terakhir, tapi nggak tahu kebun mana,” tambahnya.

Menanggapi kabar ini Kapolres Belitung Timur, AKBP Husni Thamrin membenarkan dan memastikan proses hukum akan berjalan secara intensif oleh jajarannya. Ia juga menegaskan langkah penegakan hukum yang sedang ditempuh oleh penyidik.

“Ya ada. Mohon bersabar karena kita masih kejar pemilik barang,” ujar AKBP Husni Thamrin saat dikonfirmasi mengenai pengungkapan kasus tersebut.

Hingga saat ini, pihak kepolisian masih mendalami jejaring pengiriman serta memburu pihak-pihak yang diduga menjadi otak atau pemilik utama dari barang bukti pasir timah ilegal tersebut guna mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. (San)


Spread the love

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *