(Foto: Kabid Humas Polda Babel Kombes Pol Agus Sugiyarso/Ist/Doc. Humas Polda Babel)
BANGKA BELITUNG, JURNAL-INDONESIA.COMย || Kepolisian Daerah (Polda) Kepulauan Bangka Belitung menggelar sosialisasi edukatif mengenai bahaya judi online (judol) dan penipuan digital di Kampus Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Syaikh Abdurrahman Siddik Bangka Belitung, Rabu (28/10/2026). Langkah ini ditujukan untuk merangkul generasi muda sebagai garda terdepan dalam memberantas kejahatan siber yang kian meresahkan.
Dalam acara yang dihadiri ratusan mahasiswa dari berbagai fakultas tersebut, Kabid Humas Polda Babel Kombes Pol Agus Sugiyarso menegaskan bahwa judi online dan penipuan digital telah menjadi penyakit sosial yang berdampak sistemik.
“Kami dari Bidang Humas Polda Bangka Belitung ingin memberikan edukasi kepada mahasiswa sekalian tentang bahaya judi online dan penipuan online yang kita ketahui merupakan penyakit sosial saat ini yang sangat meresahkan dan merugikan semua kalangan,” ujar Agus Sugiyarso di hadapan para peserta.
Ia menambahkan, dampak kerugian akibat kejahatan siber ini tidak hanya menimpa individu secara finansial, tetapi juga merusak tatanan keluarga hingga masyarakat secara luas. Oleh karena itu, pihak kepolisian terus mengombinasikan langkah preventif dan penegakan hukum secara tegas.
“Kami juga, selain gencar edukasi, turut melakukan upaya tindakan tegas terhadap pelaku-pelaku tindak kejahatan ini,” tegasnya.
BACA JUGA :
Dalam pemaparannya, Agus mengimbau agar mahasiswa mampu mengenali berbagai modus operandi terkini yang digunakan para pelaku kejahatan siber. Ia juga membekali mahasiswa dengan panduan mitigasi serta kebiasaan aman dalam beraktivitas di dunia digital.
“Kami minta teman-teman semua bisa melakukan langkah-langkah pencegahan praktis dengan membangun kebiasaan aman ponsel, media sosial, serta transaksi keuangan. Cek sumber, cek tujuan, baru bertindak,” ungkap Agus.
Lebih jauh, Polda Babel mendorong mahasiswa untuk mengambil peran aktif sebagai agen perubahan (agent of change) dengan berani melaporkan indikasi situs atau akun media sosial yang mempromosikan judi online maupun penipuan.
“Kami dari Kepolisian mengajak seluruh teman-teman untuk menjadikan kegiatan ini sebagai wujud komitmen bersama dalam pemberantasan judol dan penipuan online. Tolak judol, cegah penipuan, lindungi sesama,” pungkas Agus.
Kegiatan sosialisasi ini disambut positif oleh sivitas akademika IAIN Babel. Turut hadir dalam acara tersebut Wakil Rektor IAIN Babel, para dekan, serta jajaran pejabat kepolisian daerah. (Boy)



