(Foto: Ilustrasi)
BELITUNG,ย JURNALINDONESIA.COย || Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Belitung dikabarkan mengamankan seorang pria berinisial BR terkait dugaan penyalahgunaan distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar. Penindakan tersebut dilaporkan berlangsung di sekitar kawasan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Desa Dukong, Kecamatan Tanjungpandan, Kabupaten Belitung, pada Selasa (27/10/2026).
Berdasarkan informasi yang dihimpun, aparat kepolisian turut mengamankan sejumlah barang bukti dalam operasi penangkapan tersebut. Petugas menyita sebanyak 27 jerigen berisi BBM yang diduga solar bersubsidi serta satu unit kendaraan roda empat jenis pikap berwarna hitam yang digunakan untuk mengangkut bahan bakar tersebut.
Kendaraan bak terbuka yang mengangkut puluhan jerigen solar subsidi itu diduga kuat berkaitan dengan seorang oknum anggota. Hal ini diperkuat oleh keterangan dari salah satu sumber terpercaya di lapangan.
“Penangkapan di sekitar SPBU Pilang. Mobil itu milik anggota,” ungkap sumber terpercaya yang mengetahui persis kejadian tersebut kepada awak media, Rabu (28/10/2026).
Sementara itu, Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Belitung, AKP Martuani Manik, saat dikonfirmasi awak media menyatakan bahwa dirinya belum menerima laporan terkait penangkapan tersebut dikarenakan sedang berada di luar kota.
“Saya belum mendapatkan informasi. Saya masih di luar kota,” ujar Manik singkat.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi lanjutan dari pihak kepolisian mengenai status hukum terduga pelaku berinisial BR, asal-usul perolehan BBM bersubsidi tersebut, maupun kejelasan status kepemilikan mobil pikap yang diamankan. Pihak redaksi masih terus melakukan penelusuran mendalam guna memantau perkembangan penanganan perkara hukum ini. (Boy/Tim)




One thought on “Tipidter Polres Belitung Amankan BR dan 27 Jerigen Solar Subsidi, Mobil Pikap Diduga Milik Oknum”