(Foto: Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) bersama Komite Seruan Kedaulatan Rakyat (SADAR)/Ist/ Andi Wijaya)
JAKARTA, JURNAL-INDONESIA.COMย || Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) bersama Komite Seruan Kedaulatan Rakyat (SADAR) menggelar unjuk rasa bertajuk aksi “Indonesia Sadar” di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta, pada Rabu (28/10/2026). Aksi yang bertepatan dengan peringatan Hari Sumpah Pemuda ini menyuarakan kritik mendalam terhadap arah pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Dalam aksi massa tersebut, penggunaan simbol salam tiga jari (three-finger salute) mencuri perhatian publik. Gestur yang dipopulerkan oleh novel dan film The Hunger Games ini diusung peserta aksi sebagai bentuk solidaritas dan perlawanan terhadap kekuasaan yang dinilai tidak berpihak kepada rakyat.
Secara filosofis, BEM UI menjelaskan bahwa salam tiga jari melambangkan tiga nilai universal yang terinspirasi dari Revolusi Prancis, yakni libertรฉ (kebebasan), รฉgalitรฉ (kesetaraan), dan fraternitรฉ (persaudaraan). Namun dalam konteks politik domestik, simbol ini dihadirkan untuk menyatukan solidaritas masyarakat sekaligus meluapkan keresahan publik atas kondisi demokrasi saat ini.
Koordinator Sosial dan Politik BEM UI, Hafidz Hernanda, menegaskan bahwa gestur tangan tersebut membawakan pesan tajam terkait evaluasi terhadap kepemimpinan nasional.
BACA JUGA :
“Salam tiga jari ini adalah lambang kemarahan, kekecewaan, dan perlawanan masyarakat terhadap pemimpin yang dinilai gagal menjalankan tugasnya,” tegas Koordinator Sosial dan Politik BEM UI, Hafidz Hernanda, dalam pernyataan resminya.
Melalui rilis di kanal resmi organisasi, pihak BEM UI dan Komite SADAR menyerukan bahwa gestur tersebut bukan sekadar konsolidasi visual, melainkan identitas pergerakan sipil baik di lapangan maupun dalam pergerakan media sosial guna menuntut ruang demokrasi yang menindas.
Dalam aksi Indonesia Sadar 28 Oktober ini, terdapat lima tuntutan utama yang dilayangkan BEM UI bersama Komite SADAR kepada Kabinet Prabowo-Gibran, meliputi:
- Penanganan Bencana Lingkungan: Menetapkan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) secara resmi sebagai bencana nasional.
- Pengelolaan Anggaran: Mengalokasikan anggaran negara secara transparan semata-mata untuk kepentingan dan kesejahteraan rakyat.
- Pendidikan & Layanan Publik: Menurunkan biaya pendidikan tinggi serta memperluas akses layanan dasar bagi seluruh lapisan masyarakat.
- Penegakan Hukum: Memberantas praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) secara berani tanpa tebang pilih.
- Demokrasi & Ruang Sipil: Memulihkan kebebasan berpendapat dan menghentikan segala bentuk militerisasi di ruang sipil. (AW)



