(Foto: Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom), Syahganda Nainggolan/Ist/Alfan Noer)
JAKARTA, JURNAL-INDONESIA.COMย || Pemerintah menegaskan komitmennya dalam menghormati hak warga negara untuk menyampaikan pendapat di muka umum. Menanggapi rencana aksi unjuk rasa mahasiswa dan elemen masyarakat pada Rabu (28/10/2026), pemerintah mengimbau seluruh peserta aksi untuk menjaga ketertiban, keamanan, serta kedamaian selama kegiatan berlangsung.
Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom), Syahganda Nainggolan, menyatakan bahwa penyampaian aspirasi merupakan pilar penting dalam kehidupan demokrasi. Oleh karena itu, ruang berpendapat perlu dijaga bersama agar tetap berjalan konstruktif.
“Pemerintah mengimbau seluruh mahasiswa dan elemen masyarakat yang akan menyampaikan aspirasi pada aksi tanggal 28 Oktober 2026 agar melaksanakan kegiatan tersebut dengan tertib, aman, dan damai,” ujar Syahganda dalam keterangan resminya, Rabu (28/10/2026).
Syahganda mengingatkan para peserta unjuk rasa untuk mengedepankan sikap bertanggung jawab, tidak mudah terprovokasi, serta menghindari segala tindakan anarkis yang berpotensi merugikan masyarakat luas. Ia juga menekankan krusialnya menjaga fasilitas publik selama demonstrasi berlangsung.
“Pemerintah akan terus terbuka terhadap masukan masyarakat dan interaksi ini merupakan ruang positif yang perlu dijaga bersama,” jelasnya.
BACA JUGA :
Menurut Syahganda, perbedaan pandangan dan kritik adalah hal wajar dalam dinamika demokrasi. Aspirasi yang disampaikan secara aman dan bertanggung jawab diharapkan menjadi sarana komunikasi yang sehat antara rakyat dan pemerintah.
“Penyampaian aspirasi sebaiknya tetap mengedepankan cara-cara damai, musyawarah, dan dialog, bukan provokasi atau kekerasan,” tegas Syahganda.
Tidak hanya kepada massa aksi, pemerintah turut meminta aparat keamanan untuk menerapkan langkah-langkah yang ramah dan kondusif di lapangan. Aparat diharapkan mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis guna memastikan situasi tetap terkendali sekaligus menjamin hak warga negara dalam berpendapat.
Di samping itu, publik juga diminta untuk bijak dalam menyaring informasi yang beredar di media sosial agar tidak mudah terpengaruh oleh isu-isu yang tidak jelas kebenarannya.
“Terakhir, masyarakat diimbau untuk tidak menyebarkan hoaks atau informasi yang dapat memperkeruh suasana,” pungkasnya. (AL)




One thought on “Pemerintah Hormati Aksi Demo 28 Oktober, Imbau Massa Tertib dan Hindari Anarkisme”