Polemik De Lapark by HW Club Belitung, Tokoh Agama dan Ormas Islam Agendakan Rapat di Kantor MUI

(Foto: Tempat Hiburan Malam (THM) De Lapark by HW Club Diskotik Belitung/Ist/MJI)

BELITUNG, JURNAL-INDONESIA.COM || Gelombang penolakan dan keresahan masyarakat terhadap keberadaan tempat hiburan malam (THM) De Lapark by HW Club di Kabupaten Belitung terus memanas. Menyikapi bangunan baru tempat hiburan tersebut yang dikabarkan hampir rampung, sejumlah tokoh keagamaan dan organisasi masyarakat (ormas) Islam di Belitung berencana menggelar pertemuan penting.

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari narasumber terpercaya di lapangan, agenda pertemuan yang semula direncanakan berlangsung pada Sabtu (10/10/2026) malam tersebut terpaksa mengalami penyesuaian jadwal.

“Malam ini tidak jadi rapat, diundur ke malam Selasa ba’da Isya di Kantor MUI,” ujar sumber internal, saat dikonfirmasi, Sabtu (10/10/2026).

Meskipun belum merinci secara detail pokok bahasan dalam forum tersebut, pertemuan yang digagas oleh para tokoh agama ini diyakini akan menjadi langkah penentuan sikap bersama dalam menyikapi aktivitas operasional THM yang dikhawatirkan berdampak negatif terhadap moral generasi muda dan memicu keresahan sosial di daerah berjuluk Bumi Laskar Pelangi.

“Ya, tokoh agama di Belitung saja Bang. Enggak tahu tokoh agama dan ormas Islam saja,” tambahnya.

Menanggapi dinamika ini, konsolidasi tersebut dinilai sebagai bentuk respons cepat para ulama dan elemen masyarakat dalam menjaga marwah pariwisata Belitung yang selama ini dikenal menjunjung tinggi nilai budaya luhur serta norma keagamaan, bukan berpusat pada hiburan malam berisiko tinggi.

Hingga berita ini diturunkan, awak media masih berupaya untuk melakukan konfirmasi kepada pimpinan MUI Kabupaten Belitung. Serta masih terus memantau perkembangan lebih lanjut terkait pertemuan yang dijadwalkan berlangsung di Kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Belitung pada Selasa (13/10/2026) mendatang. (Red)


Spread the love

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *