(Foto: Satlap Tri Cakti Sektor Pangkalpinang saat mengamankan pasir timah yang dikamuplasekan dengan tumpukan sagu/Ist/JIC/Humas)
BANGKA BELITUNG, JURNAL-INDONESIA.COM || Pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Tri Cakti yang diperintah langsung Presiden Prabowo Subianto guna mencegah, mengawasi, serta memberantas praktik penyelundupan dan perdagangan timah ilegal di wilayah Kepulauan Bangka Belitung kembali membuahkan hasil di lapangan. Pembentukan satuan tugas ini merupakan bentuk implementasi nyata arahan Kepala Negara dalam mengamankan serta menyelamatkan komoditas strategis nasional dari kerugian negara.
Dalam menjalankan operasinya di wilayah Belitung, Satlap Tri Cakti berkolaborasi aktif dengan aparat penegak hukum setempat, seperti TNI AL, Polres Belitung, dan tim gabungan lintas instansi. Satuan tugas ini berfokus pada pencegahan dan penindakan pengiriman pasir atau bijih timah ilegal ke luar Pulau Belitung seperti ke Jakarta, Pulau Bangka, hingga ke Malaysia, baik melalui jalur darat maupun laut.
Selain itu, Satlap Tri Cakti juga bertugas memperkuat tata kelola sumber daya alam dengan memastikan alur pertambangan, penampungan, pengangkutan, hingga tata niaga timah berjalan sesuai regulasi resmi pemerintah. Fungsi pengawasan juga diperketat di sektor PT Timah guna mengawal alur logistik komoditas strategis dan menindak tegas oknum atau sindikat pasar gelap mineral.
Dalam operasi terbarunya di sektor Pangkalpinang, Satlap Tri Cakti berhasil mengamankan 1,5 ton pasir timah kering ilegal yang dikirim dari Pulau Belitung. Upaya pengiriman terselubung ini terbongkar di kawasan Bacang, Kecamatan Bukit Intan, Kota Pangkalpinang, pada Sabtu malam (26/09/2026).
Pengawasan bermula saat petugas memantau aktivitas bongkar muat kapal kargo KM Sawita yang bersandar di Pelabuhan Pangkal Balam. Petugas kemudian menguntit pergerakan satu unit truk Fuso bernomor polisi A 8653 ML yang membawa muatan dari kapal tersebut hingga tiba di sebuah gudang penyimpanan.
Saat dilakukan pemeriksaan ketat di lokasi bongkar muat, petugas menemukan sebanyak 39 kampil pasir timah kering dengan total estimasi berat mencapai 1.560 kilogram. Pasir timah tersebut dikamuflasekan secara rapi di tengah tumpukan karung sagu kering dan sagu basah demi mengelabui pemeriksaan petugas di pelabuhan.
Namun, saat penindakan berlangsung, pengemudi truk berinisial M tidak berada di lokasi kejadian. Seluruh barang bukti berupa satu unit truk Fuso beserta puluhan kampil pasir timah kini telah dipindahkan ke Gudang Bijih Timah (GBT) Cambai untuk proses penanganan hukum lebih lanjut.
Kendati pengiriman berhasil digagalkan di pelabuhan tujuan, keberhasilan penindakan ini mendapat sorotan kritis dari pemerhati penyelundupan timah, Abdurahman. Ia menilai adanya celah pengawasan di titik keberangkatan Pulau Belitung hingga barang ilegal tersebut lolos berlayar.
“Sedangkan Satgas Bentukan Presiden Prabowo untuk mitigasi penyelundupan timah untuk wilayah pulau Belitung kecolongan, lantaran penangkapan ini terjadi di Pulau Bangka setelah Kapal KM Sawita sampai pada tujuan,” ujar Abdurahman kepada jurnal-indonesia.com, Minggu (27/09/2026).
Selain itu Abdurahman juga menyayangkan setiap pengaman Satlap Tri Cakti pihak yang menjadi terduga pelaku tidak ada satu pun yang berhasil diamankan untuk dilakukan proses hukum hingga ke meja hijau.
“Meski berhasil ditangkap oleh tim Satlap yang ada di Bangka, sayangnya lagi-lagi pelaku tidak berhasil diamankan, seperti biasanya. Ada apa dengan Satlap ini?,” kritiknya tegas.
Di sisi lain, Komandan Satgas Tri Cakti, Kolonel Rudi, menegaskan komitmennya untuk memperketat seluruh jalur logistik laut maupun darat guna menutup celah kebocoran kekayaan negara dari aktivitas pengangkutan komoditas tanpa prosedur resmi.
“Pemeriksaan ketat terhadap jalur logistik laut ini dilakukan sebagai langkah pencegahan pergerakan komoditas mineral tanpa prosedur resmi dari Pulau Belitung menuju Pulau Bangka,” terang Kolonel Rudi dalam keterangan resminya, Minggu (27/09/2026).
“Satlap Tri Cakti menegaskan komitmennya untuk terus memperketat pengawasan jalur distribusi guna mencegah kebocoran kekayaan negara dari aktivitas pengangkutan komoditas yang tidak sesuai,” tambahnya.
Sementara itu, Komandan Sektor Satlap Tri Cakti Belitung, R. Wardoyo, saat dikonfirmasi wartawan terkait lolosnya pasir timah ilegal dari Belitung menuju Pulau Bangka, belum memberikan jawaban hingga berita ini diturunkan.
Penegakan hukum yang transparan dan berkesinambungan menjadi kunci utama agar Satlap Tri Cakti tidak hanya menyita barang bukti di lapangan, tetapi juga mampu mengusut tuntas pemilik muatan, melacak keberadaan sopir truk, hingga membongkar seluruh jaringan sindikat di balik perdagangan timah ilegal antar-pulau tersebut. (Red)



