24 Lokasi Samsat Keliling di Jadetabek Hari Ini Senin 2 November 2026

(Foto: Mobil Samsat Keliling Direktorat Lalu Lintad Polda Metro Jaya/Ist/Alfan Noer)

JAKARTA, JURNAL-INDONESIA.COM || Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya kembali memfasilitasi kemudahan pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) bagi warga. Pada awal pekan ini, Senin (2/11/2026), layanan Samsat Keliling disebar di 24 titik strategis yang mencakup wilayah Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jadetabek).

Layanan jemput bola ini dihadirkan guna menekan angka keterlambatan administrasi kendaraan sekaligus memberikan pelayanan yang lebih dekat dan efisien kepada masyarakat.

“Penyediaan layanan Samsat Keliling ini merupakan komitmen berkelanjutan kami untuk mendekatkan pelayanan publik kepada masyarakat, sehingga wajib pajak dapat menunaikan kewajibannya dengan lebih mudah dan cepat tanpa harus mengantre lama di kantor induk,” ujar Kombes Pol. Firman Darmansyah Dirlantas Polda Metro Jaya saat dikonfirmasi, Senin (2/11/2026).

Pihaknya juga mengimbau kepada masyarakat agar memanfaatkan fasilitas ini dengan tetap memperhatikan ketentuan administrasi yang berlaku. Wajib pajak diingatkan untuk membawa berkas kelengkapan yang dibutuhkan agar proses transaksi berjalan lancar.

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat yang ingin memanfaatkan layanan ini agar memastikan kelengkapan dokumen seperti KTP, BPKB, dan STNK asli beserta fotokopinya. Perlu dicatat pula bahwa Samsat Keliling hari ini hanya melayani pembayaran PKB tahunan,” tambahnya.

Daftar 24 Lokasi Samsat Keliling Jadetabek (Senin, 2 November 2026)

Berdasarkan data resmi dari TMC Polda Metro Jaya, berikut adalah rincian lengkap lokasi beserta jam operasional Samsat Keliling di wilayah Jadetabek:

Jakarta Pusat

  1. Halaman parkir Samsat Jakarta Pusat (08.00 – 14.00 WIB)
  2. Lapangan Banteng (08.00 – 14.00 WIB)

Jakarta Utara

  1. Halaman parkir Samsat Jakarta Utara (08.00 – 14.00 WIB)
  2. Halaman parkir Italia Mal Artha Gading (08.00 – 14.00 WIB)

Jakarta Barat

  1. Mal Ciputra (08.00 – 14.00 WIB)

Jakarta Selatan

  1. Halaman parkir Samsat Jakarta Selatan (08.00 – 15.00 WIB)
  2. Depan parkiran TMP Kalibata (09.00 – 14.00 WIB)

Jakarta Timur

  1. Halaman parkir Samsat Jakarta Timur (08.00 – 14.00 WIB)
  2. Pasar Induk Kramat Jati (08.00 – 14.00 WIB)

Kota Tangerang

  1. Alun-alun Cibodas (09.00 – 11.30 WIB)
  2. Parkiran Busway Foodmosphere (09.00 – 11.30 WIB)

Serpong

  1. Halaman parkir Samsat Serpong (08.00 – 11.30 WIB)
  2. ITC BSD (16.00 – 18.00 WIB)

Ciledug

  1. Kantor Kecamatan Pinang (09.00 – 11.30 WIB)
  2. Ruko Green Village (09.00 – 11.30 WIB)

Ciputat

  1. Halaman parkir Samsat Ciputat (09.00 – 12.00 WIB)
  2. Kantor Kelurahan Pondok Betung (09.00 – 12.00 WIB)

Kelapa Dua

  1. Kantor Kecamatan Pagedangan (08.00 – 14.00 WIB)

Kota Bekasi

  1. Mono Cafรฉ Pekayon Jaya, Bekasi Selatan (18.00 – 21.00 WIB)
  2. Pakuwon Mall Bekasi (10.00 – 11.30 WIB)

Kabupaten Bekasi

  1. Pasar Bersih Cikarang Jababeka (09.00 – 11.30 WIB)

Depok

  1. Halaman parkir Samsat Depok (08.00 – 12.00 WIB)
  2. Kantor Kecamatan Bojonggede (09.00 – 11.30 WIB)

Cinere

  1. Halaman kantor Kelurahan Pondok Petir (08.00 – 11.30 WIB)

Catatan Penting untuk Pemilik Kendaraan

Masyarakat perlu memperhatikan bahwa layanan Samsat Keliling hanya melayani pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tahunan. Sementara itu, untuk pengurusan perpanjangan STNK lima tahunan maupun penggantian pelat nomor kendaraan, pemilik diwajibkan untuk mendatangi kantor Samsat induk terdekat. (AL)


Spread the love

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *