(Foto: Kapolres Beltim AKBP Husni Thamrin didampingi Waka Polres Beltim Kompol Fattah Meilana/Ist/Ferdi)
BELITUNG TIMUR, JURNAL-INDONESIA.COM || Tim URC Satreskrim Polres Belitung Timur (Beltim) bergerak cepat mengamankan dua remaja berstatus Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH). Keduanya ditangkap usai video aksi nekat mereka membakar lahan kosong di Kabupaten Belitung Timur viral di media sosial.
Kapolres Belitung Timur, AKBP Husni Tamrin, membenarkan penangkapan kedua remaja tersebut. Keduanya diamankan tanpa perlawanan di kediaman masing-masing pada Minggu (23/8/2026) sekitar pukul 09.40 WIB.
“Sudah kita amankan di Polres Beltim untuk dimintai keterangan lebih lanjut terkait kejadian pembakaran lahan yang terekam CCTV dan viral tersebut,” ujar AKBP Husni Tamrin saat dikonfirmasi, Minggu (23/8/2026).
Husni menjelaskan, peristiwa pembakaran tersebut terjadi pada Kamis lalu. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, insiden berawal dari obrolan singkat kedua pelaku di sebuah depot air minum isi ulang. Dalam percakapan itu, timbul niat untuk mencari lokasi dan membakar lahan.
Setelah berkeliling menggunakan sepeda motor, mereka memutuskan membakar area lahan kosong di Jalan Flamboyan, Desa Padang, Kecamatan Manggar.



