Polres Belitung Timur Amankan 2 Anak Dibawah Umur Terduga Pelaku Pembakaran Lahan Viral

(Foto: Kapolres Beltim AKBP Husni Thamrin didampingi Waka Polres Beltim Kompol Fattah Meilana/Ist/Ferdi)

“Salah satu pelaku turun dari motor dan membakar rumput di tepi jalan menggunakan korek api. Api yang awalnya kecil dengan cepat membesar hingga meluas membakar lahan berukuran sekitar 40 x 60 meter,” terang Kapolres.

Warga sekitar yang melihat kobaran api langsung menghubungi petugas Pemadam Kebakaran (Damkar). Api berhasil dipadamkan dalam waktu kurang lebih satu jam sebelum merambat ke pemukiman.

Proses hukum terhadap kedua ABH ini dipastikan berjalan sesuai prosedur khusus. “Perkara ini ditangani secara profesional dan transparan dengan merujuk pada UU No. 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA),” tegas Husni.

Dikonfirmasi terpisah, Kabid Humas Polda Babel Kombes Pol Agus Sugiyarso menyampaikan bahwa pihak Polda telah menerima laporan resmi terkait penanganan kasus kebakaran lahan oleh Polres Beltim ini. Identitas para pelaku terungkap berkat analisis rekaman CCTV dan penyelidikan mendalam oleh Tim URC Satreskrim.

Agus mengimbau masyarakat, khususnya para orang tua, untuk memperketat pengawasan terhadap aktivitas anak-anak agar tidak melakukan perbuatan bahaya yang merugikan publik.


Spread the love

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *