(Foto: Tim Satreskrim Polres Belitung saat berfoto di Polres Metro Jakarta Barat usai mengamankan pelaku, Sabtu (22/8/2026) Malam/Ist/Ferdi)
BELITUNG, JURNAL-INDONESIA.COM || Tim Satreskrim Polres Belitung berhasil meringkus Darsono alias Matek, mantan Kepala Desa Juru Seberang yang menjadi terduga pelaku tindak pidana korupsi, Minggu (23/8/2026).
Pelarian Matek terhenti setelah jajaran kepolisian melacak keberadaannya dan melakukan penangkapan di wilayah Sukabumi, Jawa Barat.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Jurnal-Indonesia.com, penyidik saat ini sedang membawa tersangka menuju Kabupaten Belitung untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Sebelum diterbangkan ke Pulau Belitung, Matek sempat diamankan sementara di Polres Metro Jakarta Barat.
“Penangkapan dilakukan di Sukabumi,” ujar sumber internal kepolisian saat dikonfirmasi Jurnal-Indonesia.com, Minggu (23/8/2026) pagi.
Darsono alias Matek terjerat kasus dugaan korupsi penyelewengan Anggaran Dana Desa (ADD) tahun 2016. Proyek yang disorot penyidik melibatkan pembangunan fisik jalan di Desa Juru Seberang dengan total anggaran mencapai Rp809 juta.
Saat ini wartawan Jurnal-Indonesia.com masih berupaya melakukan konfirmasi kepada Polres Belitung yang diinformasikan sedang menyiapkan keterangan resmi mengenai detail kronologi penangkapan dan status hukum lanjutan dari tersangka. (Boy)



