RKAB Belum Terbit, Kolektor Diduga Tampung Timah Murah di Pos PT Timah Belitung Timur

(Foto: Lokasi pembelian pasir timah Pos PT Timah tbk, Aik Renggadaian Belitung Timur/Ist)

BELITUNG TIMUR, JURNAL-INDONESIA.COM || Belum terbitnya Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) baru PT Timah Tbk ternyata tidak serta-merta menghentikan aktivitas transaksi timah. Para mitra dan kolektor di Belitung Timur disinyalir masih gencar membeli bijih timah dari penambang, memanfaatkan situasi mandeknya regulasi ini untuk menekan harga.

โ€‹Berdasarkan pantauan lapangan di Stasiun Pengumpul (STP) atau Pos Timah Aik Renggadaian, Kecamatan Damar, Kabupaten Belitung Timur, aktivitas hilir mudik penambang dan pengolahan masih berjalan normal. Mesin meja goyang pemurnian timah tampak beroperasi aktif, sementara puluhan penambang rakyat silih berganti menjual hasil bumi mereka.

Menurut keterangan petugas keamanan (security) di Pos Aik Renggadaian, aktivitas pembelian bijih timah tersebut dilakukan oleh mitra PT Timah, salah satunya CV Tri Putra Wijaya (TPW) melalui seorang kolektor lapangan bernama Asui. Bijih timah dibeli dengan harga Rp 150.000 per kilogram.

Mirisnya, sumber bijih timah yang masuk ke pos tersebut terindikasi tidak seluruhnya berasal dari Wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk.

“Mitra yang beli timah di sini bukan hanya satu, ada CV TPW dan CV KOKARTIM. Timah berasal dari penambang suntik semua. Kalau areal tambangnya, sebagian dari dalam IUP dan sebagian lagi dari luar IUP PT Timah. Pengawas Tambang (Wastam) juga setiap hari ada di sini,” ungkap petugas keamanan tersebut saat ditemui, Kamis (9/7/2026).

Ia menambahkan, karena RKAB PT Timah belum terbit, seluruh bijih timah yang telah dibeli kini ditimbun di gudang STP setempat. Saat ini, stok yang mengendap diperkirakan sudah menembus angka di atas 50 ton karena belum bisa dikirim ke Gudang Baturusa (GBT).

โ€‹”Harga beli di sini Rp 150.000 turun meja, rata-rata kadar sn (OC) 75/76,” tambahnya.

Saat dikonfirmasi terpisah, Asui selaku kolektor lapangan membenarkan adanya aktivitas pembelian di stasiun pengumpul tersebut. Namun, ia berdalih bahwa pembelian tidak dilakukan setiap hari karena keterbatasan anggaran dampak dari belum terbitnya RKAB.

“Kami tidak rutin buka, beberapa hari kami off karena keuangan yang terbatas. Timah juga belum bisa dikirim, masih tunggu RKAB,” ujar Asui.

โ€‹Ketika didesak mengenai legalitas pembelian bijih timah yang berasal dari luar IUP PT Timah, Asui enggan memberikan jawaban tegas. “Tolong pertanyaannya jangan terlalu mendetail, bingung jawabnya,” kilasnya singkat.

Mandeknya penerbitan RKAB ini diduga kuat dimanfaatkan oleh oknum kolektor untuk menekan harga beli di tingkat tapak jauh di bawah harga pasar wajar. Penambang rakyat yang terdesak kebutuhan uang tunai tidak memiliki pilihan selain melepas hasil jerih payah mereka dengan harga murah.

Di sisi lain, praktik penimbunan puluhan ton timah tanpa kejelasan legalitas asal-usul barang ini berpotensi memberikan keuntungan sepihak yang masif bagi para spekulan saat RKAB nantinya resmi diterbitkan. Hal ini juga memicu pertanyaan besar terkait lemahnya fungsi pengawasan dari internal PT Timah Tbk (Wastam) yang disebut-sebut berada di lokasi setiap hari.

Hingga berita ini ditayangkan, Kepala Kawasan Produksi (Kawasprod) PT Timah Belitung Timur, Okta, belum memberikan respons atau konfirmasi resmi terkait carut-marut aktivitas pembelian timah di Pos Aik Renggadaian tersebut. (Red)


Spread the love

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *