(Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Pol Moh. Irhamni/jurnal-indonesia.com)
Belitung, jurnal-indonesia.com || Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri bersama Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Babel beserta Polres Belitung dan Polres Belitung Timur melakukan penggeledahan di beberapa tempat usaha pertimahan yang ada di Pulau Belitung, Sabtu (28/02/2026).
Hal ini merupakan hasil dari pengembangan dari penangkapan di Bea Cukai Wilayah Batam dan Riau yang hendak di selundupkan keluar Negeri yaitu Malaysia. Namun berhasil diamankan.
“Bahwa ini adalah pengembangan dari penangkapan di Bea Cukai Wilayah Batam dan Kepulauan Riau, bahwa telah diamankan sebanyak 16 ton bersama kapal dan ABK (Anak Buah Kapal) disana. Kemudian kami lakukan penggeledahan dari hulu ke hilir nya disini,” ujar Dirtipidter Bareskrim Polri, Brigjen Moh. Irhamni, Sabtu (28/02/2026).
Dari hasil pengembangan itu, kemudian tim mendapatkan beberapa nama yaitu WL alias William dan AM alias Amin yang diduga merupakan pihak internal dari CV BE yang mana ialah mitra dari PT Timah Tbk.

