Berdasarkan pemeriksaan awal, aksi penganiayaan tersebut dipicu oleh kegagalan para korban dalam mencapai target kerja yang ditagihkan oleh para pelaku.
“Dugaan sementara target 3 kilogram harus tercapai. Kalau tidak tercapai, maka akan dilakukan tindakan-tindakan tertentu (penganiayaan),” ujar Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, AKBP Alrasyidin Fajri, saat memberikan keterangannya, Sabtu (3/10/2026) kemarin.
Untuk mengusut tuntas kasus ini, Polres Pelabuhan Tanjung Priok telah berkoordinasi dengan Polres Kepulauan Aru, Maluku. Langkah koordinasi dilakukan guna memastikan keselamatan para korban yang saat ini sedang mendapatkan perawatan medis di rumah sakit.
Selain itu, penyidik telah berhasil melacak keberadaan kapal yang ditumpangi para korban dan terduga pelaku di perairan Indonesia.


