(Foto: Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite yang diamankan di Kelurahan Toboali, Kabupaten Bangka Selatan, Kepulauan Bangka Belitung/Ist/Doc. Humas Polda Babel)
BABEL, JURNAL-INDONESIA.COM || Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Bangka Selatan berhasil membongkar praktik penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite di Kelurahan Toboali, Kabupaten Bangka Selatan, Kepulauan Bangka Belitung. Dalam penggerebekan tersebut, petugas mengamankan seorang pria paruh baya berinisial IS (64) yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Kepulauan Bangka Belitung, Kombes Pol Agus Sugiyarso, membenarkan adanya pengungkapan kasus penimbunan dan penyalahgunaan BBM bersubsidi yang dilakukan oleh Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bangka Selatan.
“Ya, kita sudah terima laporannya. Dalam kasus tersebut, satu orang berhasil diamankan dan telah ditetapkan sebagai tersangka,” ujar Kombes Pol Agus Sugiyarso saat dikonfirmasi di Pangkalpinang, Minggu (25/10/26).
Operasi penindakan ini dipimpin langsung oleh Kanit Tipidter Polres Bangka Selatan, Ipda Peres Prasetya. Berdasarkan pemeriksaan di lokasi kejadian, petugas mendapati ratusan jerigen berisi BBM subsidi yang disimpan di dalam sebuah rumah.
“Barang bukti yang diamankan yaitu 160 jerigen dengan volume keseluruhan kurang lebih 3.040 liter berisi Pertalite, termasuk satu unit mobil Isuzu Traga warna putih,” terangnya.
Pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas mencurigakan terkait dugaan penampungan BBM jenis Pertalite di salah satu rumah warga di Kelurahan Toboali. Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Unit II Tipidter Satreskrim Polres Bangka Selatan langsung bergerak cepat mendatangi lokasi untuk melakukan penyelidikan dan pengecekan langsung.
Setibanya di lokasi, petugas menemukan tumpukan jerigen yang berisi ribuan liter BBM bersubsidi tanpa izin resmi. Tersangka IS beserta seluruh barang bukti kemudian digiring ke Mapolres Bangka Selatan guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Kombes Pol Agus Sugiyarso menegaskan bahwa kepolisian akan terus memperketat pengawasan terhadap distribusi BBM bersubsidi agar penyalurannya benar-benar tepat sasaran dan dapat dimanfaatkan oleh masyarakat yang berhak.
“Pengungkapan ini menjadi bagian dari upaya kepolisian dalam mengawasi distribusi BBM bersubsidi agar penyalurannya tepat sasaran dan dapat dimanfaatkan oleh masyarakat yang berhak,” tegasnya. (Boy)



